Bekasi  

Warga Keluhkan Pungli Oknum Dishub dalam Reses Ketua DPRD Kota Bekasi

Reses Ketau DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, diwarnai dengan keluhan pungli oknum Dishub.
Reses Ketau DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, diwarnai dengan keluhan pungli oknum Dishub.

Kegiatan jaring aspirasi masyarakat (Reses) Tahun Anggaran (TA) 2025 yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Bekasi di wilayah RW.001, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, diwarnai keluhan terkait pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.

Seorang warga, Agus Muryanto, secara terang-terangan menyebut adanya pemerasan terhadap para supir angkutan oleh oknum Dishub yang meminta uang dalam jumlah besar.

“Dinas Perhubungan Kota Bekasi ini, saya bicara oknum ya pak, oknum tapi banyak pak, mereka itu tidak beda jauh namanya pemerasan,” kata Agus dalam reses, Kamis (6/2/2025).

Agus mengungkapkan, pungutan liar tersebut bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta. Ia pun berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum setelah Tri Adhianto resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, meminta Kepala Dinas Perhubungan untuk segera bertindak dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Atas perlakuan oknum yang memberatkan para supir, saya minta Kadishub tidak diam, harus punya kerja nyata,” tegasnya.

DPRD Kota Bekasi berjanji akan mengawasi kinerja Dishub melalui Komisi II agar pelayanan transportasi tidak memberatkan masyarakat dengan pungutan liar.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *