Dear Warga Bekasi: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Dinyanyikan Setiap Pagi

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe usai memimpin apel perdananya di Kompleks Pemkot Bekasi, Senin (24/2/2025). Foto: Ist
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe usai memimpin apel perdananya di Kompleks Pemkot Bekasi, Senin (24/2/2025). Foto: Ist

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza diperdengarkan dan dinyanyikan setiap pagi pukul 10.00 WIB di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Surat ini ditujukan kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi, pimpinan instansi vertikal, BUMD, perusahaan swasta, ormas, tokoh agama, RW/RT, pusat perbelanjaan, dan seluruh masyarakat Kota Bekasi.

Surat Edaran bernomor 400.14.1.1/1004/Setda.Prokopim, yang diterbitkan pada Jumat (21/2/2025), menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan semangat nasionalisme, kecintaan terhadap tanah air, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air serta memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dengan ini disampaikan untuk mendengarkan dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” kata Bobihoe dalam surat tersebut, Senin (24/2/2025).

Bobihoe menjelaskan bahwa Lagu Kebangsaan Indonesia Raya satu stanza akan diperdengarkan setiap pagi pukul 10.00 WIB. Setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan wajib menyanyikan dan berdiri tegak dengan sikap siap.

“Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan, wajib untuk dinyanyikan dan berdiri tegak dengan sikap siap. Demikian untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bobihoe.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat Kota Bekasi. Dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara rutin, diharapkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin tertanam dalam diri setiap warga.

Surat Edaran ini telah disebarluaskan kepada seluruh instansi, organisasi, dan masyarakat di Kota Bekasi. Diharapkan semua pihak dapat melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab dan semangat kebangsaan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *