Bekasi  

Polisi Tangkap 6 Tersangka Penjual Obat Terlarang di Bekasi

Ilustrasi penyalahgunaan obat
Ilustrasi penyalahgunaan obat

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap 6 orang tersangka dan menyita ribuan butir obat berbahaya daftar G yang tidak memiliki surat izin edar dari Dinkes dan BPOM.

Operasi ini dilakukan pada Selasa (11/03/2025) dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI dalam upaya pemberantasan narkotika.

Obat-obatan berbahaya yang disita antara lain Tramadol Eximer, Zholam, dan jenis lainnya.

Obat-obatan ini termasuk dalam daftar G, yang berarti memiliki potensi tinggi untuk disalahgunakan dan menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari upaya humanis anggota Satres Narkoba yang gencar memberikan penyuluhan mengenai dampak bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.

Penyuluhan ini dilakukan di lingkungan sekolah maupun kelompok masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin Lumban, menyatakan bahwa dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang.
“Laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa warga sangat antusias dan peduli dalam membantu memberantas serta menyelamatkan generasi muda dari dampak negatif penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

AKBP Farlin menegaskan komitmen Satres Narkoba untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kota Bekasi.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di Kota Bekasi,” tegasnya.

Kasat Narkoba juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat, ormas, ulama, dan tokoh pemuda yang telah mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Keberhasilan kerja keras kami dalam memberantas narkoba ini mendapatkan apresiasi dari warga masyarakat, ormas, ulama, dan tokoh pemuda. Ini mencerminkan semangat bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota,” katanya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kota Bekasi dapat ditekan.

Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkoba.

“Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutup AKBP Farlin.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan Kota Bekasi dapat menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba dan penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *