Pemerintah Umumkan Sidang Isbat: Lebaran Jatuh pada 31 Maret 2025

Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriyah
Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriyah

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menggelar sidang isbat penentuan Lebaran Idul Fitri 2025 pada hari ini, Sabtu (29/3/2025). Simak hasil sidang isbat Lebaran 2025 di bawah ini!

Sidang isbat adalah proses penetapan awal bulan Hijriah, termasuk penentuan awal bulan Syawal. Oleh karena itu, pengumuman ini sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia sebagai pedoman untuk merayakan Lebaran Idul Fitri.

Adapun proses penetapan ini dilakukan dengan dua metode, yakni hisab dan rukyat. Nah untuk mengetahui hasil sidang isbat Lebaran 2025, simak informasi lengkapnya berikut ini!

Mengutip Live Youtube Kemenag, hasil sidang Isbat menetapkan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui konferensi pers.

“Posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk,” kata Nasaruddin.

Posisi ini belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dengan demikian hitungan bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

“Disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin.

Dengan demikian, maka pelaksanaan Idul Fitri 1446 H kali ini dilaksanakan serentak. Yakni Senin, 31 Maret 2025.

Berbeda dengan pemerintah, Muhammadiyah sudah menetapkan jadwal Lebaran Idul Fitri secara resmi.

Jadwal tersebut termaktub dalam Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1446 Hijriah.

Berdasarkan maklumat itu, 1 Syawal 1446 H atau Idul Fitri 2025 menurut Muhammadiyah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Adapun Muhammadiyah menetapkan jadwal ini menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Hasil perhitungannya menunjukkan pada Sabtu, 29 Ramadhan 1446 H atau 29 Maret 2025 M, hilal belum wujud. Dengan demikian, umur bulan Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *