Penyewa Apartemen di Bekasi Timur Aniaya Teknisi karena Salah Paham

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

Seorang penyewa apartemen di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, nekat melakukan penganiayaan brutal terhadap seorang teknisi listrik.

Korban berinisial MSH (26) merupakan teknisi yang rutin mengecek kelistrikan di apartemen tempat pelaku tinggal.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (28/3/2025) pagi sekitar pukul 04.48 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, insiden ini bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban.

“Awal kejadian terjadi salah paham antara pelaku dan korban,” ujar Ade Ary, Minggu (30/3/2025).

Ade Ary menjelaskan, pelaku berinisial A tidak terima dengan pemadaman listrik di unit apartemennya. Pemadaman tersebut dilakukan karena pelaku diketahui menunggak pembayaran tagihan listrik.

“Pelaku emosi bahkan melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul kepala bagian belakang,” ungkap Ade Ary.

Seorang saksi berinisial AA mencoba melerai, namun pelaku justru mencekik lehernya.

Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Korban merasakan sakit pada kepala bagian belakang,” tambah Ade Ary.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Diharapkan, kasus ini dapat segera ditangani dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kekerasan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *