Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Unit Dalmas Kota Bekasi menggelar operasi penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah ruas jalan protokol, Rabu (9/4/2025).
Dalam operasi tersebut, delapan pengamen berhasil terjaring, terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak.
Seluruhnya langsung dibawa ke Rumah Singgah Padurenan untuk didata dan dibina oleh Satpol PP.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua gitar kecil, satu gitar besar, dan dua stel kostum robot yang biasa digunakan saat mengamen.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan ketertiban umum pasca libur panjang Idulfitri 2025.
“Kami berhasil menjaring delapan PPKS yang merupakan pengamen. Mereka sudah kami data dan akan dibina sesuai prosedur,” ujar Karto, Kamis (10/4/2025).
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bekasi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.