Polres Metro Bekasi Buka Layanan Pengaduan Kasus Penipuan Arisan Online oleh Selebgram

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa

Polres Metro Bekasi membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan penipuan arisan online dan investasi bodong yang melibatkan seorang selebgram berinisial MAR. Kasus ini menjadi perhatian karena kerugian yang dialami korban disebut mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan bahwa hingga kini pihaknya baru menerima satu laporan resmi, meski di media sosial telah beredar ratusan pengakuan dari korban yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 300 orang.

“Sementara ini baru tiga orang yang kami mintai keterangan sebagai saksi. Laporan resmi baru satu. Tapi di media sosial, informasi mengenai korban cukup banyak, lengkap dengan tangkapan layar. Kami akan memprosesnya sesuai mekanisme penyidikan,” jelas Mustofa, dikutip Selasa (15/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap saksi dan pelapor, nilai kerugian yang berhasil teridentifikasi mencapai Rp540 juta.

Kapolres juga mengimbau masyarakat lainnya yang merasa menjadi korban untuk segera melapor dengan membawa bukti pendukung, seperti bukti transfer, tangkapan layar percakapan, maupun dokumen lainnya.

“Semua bukti akan kami pelajari. Kami juga akan menelusuri apakah modus yang digunakan pelaku sama terhadap setiap korban,” tambahnya.

Salah satu korban, Devi (32), mengaku awalnya tergiur mengikuti arisan online yang dikelola MAR karena terlihat terpercaya dan dijalankan lewat media sosial Instagram. Awalnya, sistem arisan berjalan lancar. Namun ketika giliran pencairan tiba, dana justru ditawarkan untuk diinvestasikan dengan iming-iming keuntungan 5% hingga 10%.

“Waktu giliran saya cair, saya malah ditawari investasi. Katanya bisa untung 10%. Karena percaya, saya ikut. Tapi ternyata malah tidak ada kejelasan,” ungkap Devi setelah membuat laporan di Polres Metro Bekasi.

Penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan, aset milik MAR, serta keterlibatan pihak lain dalam skema penipuan ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap skema investasi dan arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, terutama yang dijalankan tanpa legalitas resmi.

“Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami juga minta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian,” tutup Mustofa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *