Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, menyoroti rencana rotasi dan mutasi pejabat yang akan segera dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Ia menegaskan bahwa proses tersebut harus dilandasi prinsip objektivitas dan peningkatan kinerja, bukan atas dasar like or dislike terhadap individu.
“Jangan sampai karena suka atau tidak suka. Dan tentu bukan karena pertimbangan subjektif,” ujar Fendaby, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dikutip Jumat (18/4/2025).
Fendaby menekankan bahwa rotasi dan mutasi jabatan seharusnya mempertimbangkan ompetensi teknis pejabat, rekam jejak kinerja hingga kontribusi terhadap instansi dan pelayanan public.
Menurutnya, keputusan yang berdasarkan prinsip-prinsip tersebut akan memberikan dampak positif terhadap sistem birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pertimbangan utama dalam penempatan jabatan haruslah kompetensi, rekam jejak, dan kontribusi yang telah diberikan,” jelasnya.
Fendaby juga mengingatkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses rotasi-mutasi guna menjaga kepercayaan serta motivasi aparatur sipil negara (ASN).
“ASN harus merasa nyaman dan termotivasi. Jika mutasi dilakukan dengan cara yang tidak jelas, tentu dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan produktivitas,” tambahnya.
Fendaby berharap, rotasi dan mutasi kali ini benar-benar dilakukan dengan semangat reformasi birokrasi, demi mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.