Bekasi  

Pasangan Kekasih Curi Motor Teman Sendiri di Bekasi, Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Ist
Pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Ist

Sepasang kekasih berinisial DAK (22) dan SNA (25) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik teman mereka sendiri di kawasan Alun-alun Utara, Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, mengungkapkan bahwa aksi pencurian terjadi pada Minggu, (20/4/2025) sekitar pukul 13.41 WIB, saat korban berinisial AEN meninggalkan motornya sejenak untuk menukar uang di minimarket.

“Aksi pencurian ini terjadi saat korban meninggalkan motornya. Pelaku langsung membawa kabur motor menggunakan kunci palsu yang sebelumnya telah mereka duplikat,” ujar Kompol Sukadi, Senin (21/4/2025).

Pelaku menggunakan modus Cash On Delivery (COD) untuk bertemu dengan korban. Namun, saat korban lengah dan meninggalkan motor, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencurinya.

“Jadi mereka bisa bawa motor korban karena menggunakan kunci palsu yang sebelumnya diduplikat,” tambah Kompol Sukadi.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (21/4/2025), setelah polisi menelusuri rekaman CCTV dan mendapat keterangan dari sejumlah saksi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus yaitu, sepeda motor Honda Beat milik korban, dokumen kendaraan, motor Honda Genio milik pelaku dan kunci kontak asli dan palsu.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *