Ratusan bangunan yang berdiri di atas maupun di bantaran Kali Baru, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mulai dibongkar sebagai bagian dari program normalisasi sungai untuk mengatasi banjir.
Pembongkaran ini menyasar bangunan liar yang tersebar di tiga desa, yakni Mangunjaya, Tridayasakti, dan Mekarsari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekas, Surya Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya program pemerintah ini dalam penanggulangan banjir jangka panjang.
“Kami masih terus melakukan pendekatan kepada warga, menjelaskan bahwa ini demi kebaikan bersama agar wilayah ini tidak terus-menerus terdampak banjir,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Pemkab Bekasi menetapkan batas waktu hingga 20 Mei 2025 untuk menyelesaikan pembongkaran seluruh bangunan liar yang menghambat aliran air di sepanjang Kali Baru.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.