Polsek Cikarang Selatan menangkap dua pelaku pencurian di sebuah minimarket di Kampung Gempol, Desa Sukadami, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (4/5/2025). Kedua pelaku berinisial EN dan A, yang merupakan ibu dan anak, tertangkap usai mencuri produk perawatan tubuh.
Aksi pencurian sempat viral di media sosial dengan narasi keliru yang menyebut keduanya sebagai pelaku pencurian motor. Namun, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Ridha Poetera Aditya membantah kabar tersebut.
“Mereka bukan pelaku curanmor, melainkan mencuri barang seperti empat Mens Biore, empat Khaf, tiga Pond’s, dan satu Garnier,” ujar Ridha, Senin (5/5/2025).
Kejadian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Indomaret PSB Permata. Modus pencurian dilakukan dengan cara menyembunyikan barang curian di balik pakaian.
Pegawai minimarket yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung mengintervensi, namun A sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan warga.
Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di tempat lain.
Kapolsek Ridha mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi viral di media sosial tanpa konfirmasi resmi.
“Kami minta warga bijak dalam menerima informasi. Klarifikasi dari pihak berwenang sangat penting,” tegasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga dalam tindak kriminal dan menunjukkan bahwa pencurian kecil pun memiliki konsekuensi hukum serius.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












