Polres Metro Bekasi mengungkap kondisi terbaru korban penganiayaan berat yang terjadi di sebuah kontrakan wilayah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/5/2025).
Korban berinisial SR (46) mengalami luka parah setelah pergelangan tangan kirinya putus akibat tebasan senjata tajam oleh pelaku berinisial AG.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menyebut korban telah menjalani operasi darurat pada malam kejadian.
“Korban tadi malam masih menjalani operasi. Nanti kami cek perkembangan kondisi kesehatannya,” kata Mustofa saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Ia memastikan bahwa pelaku sudah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, berikut barang bukti berupa kendaraan dan rekaman CCTV.
“Barang bukti sudah lengkap,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa AG dan SR merupakan rekan kerja di sebuah perusahaan. SR adalah karyawan tetap, sementara AG masih berstatus kontrak. Pelaku disebut kesal karena merasa SR menghambat proses perpanjangan kontraknya.
“Informasi awal, pelaku kecewa karena seharusnya kontraknya diperpanjang tahun ini,” ungkap Mustofa.
Lebih lanjut, Mustofa menyampaikan bahwa pelaku dan korban sempat menjalin hubungan asmara saat masih bekerja bersama sejak tahun 2023, namun hubungan itu telah berakhir sebelum peristiwa nahas terjadi.
“Mereka sempat pacaran, tapi sudah putus,” bebernya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.