Bekasi  

Kabupaten Bekasi Mekarkan Empat Puskesmas pada 2025, Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pemekaran terhadap empat Puskesmas pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan masyarakat.

Adapun empat Puskesmas yang akan dimekarkan yakni Puskesmas Setu 3, Puskesmas Telaga Asih, Puskesmas Nagasari dan Puskesmas Karangmukti.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyatakan bahwa pemekaran ditargetkan rampung pada semester pertama tahun ini, sejalan dengan program 100 hari kerja Bupati Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Eka Surya Atmaja.

“Mudah-mudahan pemekaran empat Puskesmas bisa rampung sesuai dengan yang direncanakan. Apalagi ini merupakan program 100 hari kerja kepala daerah,” ujar Alamsyah, Jumat (9/5/2025).

Selain pemekaran Puskesmas, Pemkab Bekasi juga tengah fokus meningkatkan status RSUD Cabangbungin dari Tipe D ke Tipe C. Diharapkan peningkatan status ini rampung dalam satu hingga dua tahun ke depan.

“Peningkatan status ini tentu akan diimbangi dengan inovasi pelayanan,” katanya.

Pengobatan Gratis Diperluas, Gandeng Swasta dan Disdukcapil
Dalam rangka memperluas akses pengobatan gratis, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Disdukcapil untuk menyinkronkan data penduduk.

Kolaborasi juga dilakukan dengan rumah sakit dan klinik swasta untuk memperkuat cakupan pelayanan.

“Kami gandeng Disdukcapil karena berkaitan dengan data penduduk, serta menjalin kerja sama dengan rumah sakit dan klinik swasta,” jelas Alamsyah.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga Kabupaten Bekasi, khususnya dalam aspek kesehatan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *