GOBEKASI.ID, Kabupaten Bekasi – Seorang petugas kebersihan bernama Dasim ditetapkan sebagai tersangka atas insiden penusukan yang menyebabkan temannya sendiri tewas, saat hendak mengeroyok seorang sekuriti di kawasan Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa malam (13/5/2024).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan insiden bermula dari rasa sakit hati pelaku dan dua rekannya, Syahrul Annawawi dan Aden, terhadap sekuriti bernama Sadam Husen yang kerap menegur mereka karena merokok sembarangan.
“Mereka tidak terima ditegur, lalu sepakat menghadang dan menganiaya korban saat melintas di Jalan Ganesa Boulevard,” ujar Mustofa dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).
BACA JUGA: Buruh Harian di Babelan Bekasi Dianiaya Teman Sendiri, Leher Digorok dan Perut Ditusuk
Saat pengeroyokan berlangsung, Sadam melawan dan membuat ketiga pelaku terdesak. Dalam kondisi panik, Dasim mengeluarkan pisau dengan niat menyerang Sadam, namun secara tidak sengaja menusuk lengan kanan rekannya sendiri, Syahrul.
Usai insiden tersebut, Dasim dan Aden membawa Syahrul ke klinik terdekat. Namun korban dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah dari luka tusuk yang memutus pembuluh darah besar di lengan kanannya.
“Korban meninggal karena perdarahan hebat,” jelas Mustofa.
Akibat perbuatannya, Dasim dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.