Bekasi  

Seorang Suami di Bekasi Jadi Korban KDRT, Istri Tampar dan Cakar Wajah

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT

Kota Bekasi — Seorang pria berinisial BR menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya sendiri, WN, di kediaman mereka di Jalan Gapin Mayangsari, Jatiasih, Kota Bekasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/5/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka fisik akibat kejadian tersebut.

“Korban mengalami luka di bagian wajah,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).

Menurut laporan korban, peristiwa bermula dari cekcok antara BR dan istrinya terkait persoalan uang. BR mengaku saat itu ada temannya yang ingin meminjam uang, namun uang tersebut berada dalam penguasaan sang istri.

“Korban meminta uang itu, namun pelaku enggan memberikannya. Kemudian pelaku menampar, mencakar, dan memukul wajah korban,” jelas Ade Ary.

BACA JUGA: KDRT di Bekasi: Wanita Kabur ke Sumedang Setelah Dianiaya Suami

Akibat tindak kekerasan tersebut, BR mengalami luka memar di wajah sebelah kiri, luka cakaran, serta benjolan di kepala.

Dua hari setelah kejadian, yakni pada Jumat (16/5/2025), korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kombes Ade Ary menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang gender.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *