KDRT di Bekasi: Wanita Kabur ke Sumedang Setelah Dianiaya Suami

ILustrasi KDRT
ILustrasi KDRT

Seorang wanita berinisial RAF (28) melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, PWA (33), di kediaman orangtua pelaku di Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (9/11/2024).

RAF mengatakan bahwa ia mengalami luka lebam pada leher akibat tindakan kekerasan yang dilakukan suaminya.

“Leher kanan aku lebam, dan kalau ditekan itu ada benjolan dan sakit, kalau menelan juga agak sedikit sakit,” ungkap RAF, saat diwawancarai pada Selasa (12/11/2024).

Setelah kejadian tersebut, RAF melaporkan suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan LP/B/2.010/XI/2024/SPK.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.

Dalam laporan tersebut, RAF menyatakan bahwa ia langsung menjalani visum dan memutuskan untuk meninggalkan suaminya. Dengan membawa anaknya, RAF pergi ke Sumedang, Jawa Barat, tanpa memberi tahu suami atau keluarga besar pihak suami.

“Pulang dari visum, aku langsung kabur sama anakku, naik mobil online, kabur ke Sumedang. Aku nggak izin sama siapapun, sama suami aja nggak izin, sama keluarga mereka juga nggak,” kata RAF.

Peristiwa kekerasan itu bermula pada Jumat (8/11/2024), ketika RAF diminta suaminya untuk menyusulnya ke tempat kerja di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Setelah selesai bekerja, PWA mengajak RAF bertemu dengan teman-temannya untuk bersilaturahmi dan minum-minum bersama. Setibanya di rumah, RAF menemukan anak mereka yang masih berusia satu tahun tiga bulan terbangun dari tidurnya.

RAF mengungkapkan bahwa setelah meminta suaminya untuk menjaga anak mereka bersama-sama, PWA justru tidak merespon dan terkesan acuh.

Ketika RAF mencoba menarik perhatian suaminya dengan berbicara tentang ketidaknyamanannya terhadap cara PWA mengurus anak, PWA malah marah.

“Setelah itu aku coba ngajak ngobrol, tapi dia tidak dengerin. Aku coba tarik dagunya supaya fokus, tapi malah dia langsung nyekek aku, marah, tanpa bilang apa-apa,” jelas RAF.

Setelah insiden tersebut, RAF merasa tidak bisa lagi mentolerir tindakan suaminya. “Karena ini sudah kekerasan dalam rumah tangga, aku sudah nggak bisa tolerir lagi,” tegasnya.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota telah menerima laporan tersebut dan kini sedang menyelidiki kasus KDRT ini. RAF berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan keadilan.

Kasus ini menambah panjang daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang seringkali terjadi di tengah masyarakat, dengan banyak korban yang enggan melapor karena takut atau merasa terperangkap dalam hubungan yang berbahaya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *