Bekasi  

Viral Cekcok Parkiran di Cibitung, Ketua Ormas Maung Jagat Nusantara Diamankan Polisi

Kabupaten Bekasi - Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro mengamankan Ketua Ormas yang diduga meminta setoran parkir.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro mengamankan Ketua Ormas yang diduga meminta setoran parkir.

Kabupaten Bekasi – Sebuah video memperlihatkan adu mulut antara seorang pria yang mengaku dari organisasi masyarakat (ormas) dengan warga penjaga parkir viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Kampung Selang Cironggeng, RT 001 RW 004, Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (1/6/2025) sore.

Percekcokan dipicu rebutan lahan parkir. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat seorang pria berjaket hitam dan mengenakan topi terlibat adu mulut dengan dua orang warga yang mengelola area parkir di lokasi sebuah lapak pecel lele.

Diduga Minta Setoran, Pelaku Ditangkap

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Bintang Baskoro membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah diamankan. Pria tersebut diketahui berinisial N alias K, yang merupakan Ketua Ormas Maung Jagat Nusantara.

“Pelaku satu orang, inisial N alias K. Dia ketua ormas Maung Jagat Nusantara,” ujar AKP Bintang dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Menurut keterangan polisi, sejak awal Mei 2025, N alias K menawarkan pekerjaan menjaga parkir kepada tiga warga, masing-masing HS, SE, dan IU, dengan syarat menyetor uang sebesar Rp 25 ribu per hari.

Awalnya, setoran berjalan lancar. Namun belakangan, karena cuaca hujan dan sepinya pengunjung, pendapatan parkir menurun dan setoran tersendat. Akibatnya, N alias K menyuruh ketiganya berhenti dari lokasi parkir tersebut pada 24 Mei 2025.

Cekcok Saat Kembali ke Lokasi

Meski telah diminta berhenti, pada Minggu, 1 Juni 2025, ketiga warga kembali ke lokasi untuk mengelola parkir. Tak lama, pelaku datang dan menegur dengan nada tinggi, menyuruh mereka tidak “ngerecokin parkiran”, lalu pergi meninggalkan tempat kejadian.

Berselang setengah jam kemudian, N alias K kembali datang dan menuduh HS membawa senjata tajam. Tuduhan ini dibantah oleh HS, yang berujung pada adu mulut yang terekam dalam video viral tersebut.

“Setelah cekcok mulut, akhirnya Saudara N alias K pergi. Namun 15 menit kemudian ia kembali dan meminta maaf, dan ketiga saksi menyatakan tidak mempermasalahkan kejadian itu,” ungkap AKP Bintang.

Meski konflik sudah diselesaikan secara damai di lapangan, pihak kepolisian tetap melakukan penindakan terhadap pelaku. Proses hukum tetap berjalan mengingat tindakan pemalakan dan pengelolaan parkir liar merupakan pelanggaran hukum.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *