Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi menyatakan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tawuran di wilayah Kabupaten Bekasi.
Langkah ini diambil sebagai respon atas maraknya aksi kekerasan antar kelompok yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Setiap pelaku tawuran akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan dikenai pidana penjara,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, saat memberikan keterangan di Cikarang, Senin (9/6/2025).
Imbauan kepada Orang Tua dan Tokoh Masyarakat
Kapolres Mustofa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah aksi tawuran, terutama di kalangan remaja.
Ia menghimbau para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar.
“Ini tugas bersama, bukan hanya kami kepolisian. Semua elemen masyarakat harus turut mengawasi dan melaporkan atau mencegah jika melihat adanya potensi aksi tawuran,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya rencana atau aksi tawuran agar dapat segera ditindaklanjuti.
Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman
Polres Metro Bekasi, lanjut Mustofa, berkomitmen penuh menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan bebas kekerasan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita wujudkan Bekasi yang damai dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.