Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyalurkan bantuan kepada Kakek Cambang, warga lanjut usia berusia 75 tahun yang tinggal di sebuah gubuk sempit berukuran 3×2 meter di Kampung Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta diserahkan langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi hidup Kakek Cambang dan anaknya yang masih berusia 8 tahun, Syarif Hidayatulloh.
Keseharian Kakek Cambang dihabiskan untuk mengumpulkan barang rongsok, dengan penghasilan sekitar Rp10.000 hingga Rp15.000 per hari, demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“Memang setelah kami melihat, tempat tinggal ini sudah tidak layak lagi untuk ditempati,” ujar Bupati Ade usai menyerahkan bantuan, Selasa (17/6/2025).
Tempat Tinggal Tak Layak dan Tidak Sehat
Gubuk yang dihuni Kakek Cambang diketahui bercampur dengan hewan peliharaan berupa ayam dan tumpukan sampah, sehingga dinilai tidak layak dan tidak sehat untuk ditinggali.
“Sudah nggak layak juga. Ada ayam di dalam, ada sampah, banyak bakteri, dan potensi penyakit,” tambahnya.
Bupati Ade juga menyebut bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti penanganan sosial dan kesehatan bagi Kakek Cambang dan anaknya, termasuk kemungkinan relokasi atau rehabilitasi tempat tinggal mereka.
Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian terhadap warga kurang mampu, terutama lansia dan anak-anak yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.