Kota Bekasi — Seorang wanita berinisial AKO (31) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat tengah bertransaksi di mesin ATM dalam sebuah minimarket di Jalan Pulo Ribung, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Rabu (11/6/2025).
Peristiwa bermula saat AKO sedang menggunakan ATM dan seorang pria tidak dikenal yang mengantre di belakangnya diduga tidak sabar dan mulai bersuara keras. Cekcok pun tak terhindarkan dan akhirnya berujung aksi kekerasan fisik.
“Resi transaksi saya cuma sekitar tiga menit. Tapi dia langsung emosi, sempat mau lempar barang dari etalase. Saya mulai merekam, lalu dia mendekat dan mulai melakukan kekerasan,” ujar AKO dalam laporannya.
Korban mengaku dipukul di bagian rahang kanan dan rambutnya ditarik, hingga menyebabkan rasa sakit di kepala. Sejumlah pegawai minimarket yang melihat kejadian itu sempat histeris dan berusaha melerai pelaku.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada hari kejadian. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya sedang dalam proses penyelidikan.
“Sedang dalam penyelidikan,” singkat Kompol Binsar saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Pihak kepolisian hingga kini masih mengumpulkan bukti dan memeriksa keterangan saksi di lokasi kejadian.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.