Kabupaten Bekasi – Seorang pria yang diduga merupakan anggota keluarga dari penghuni bangunan liar di bantaran Kali Kampung Pulo Timaha, Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, menunjukkan sikap tidak kooperatif saat petugas Satpol PP melakukan sosialisasi rencana penertiban bangunan liar di lokasi tersebut.
Dalam peristiwa yang terjadi saat petugas menyampaikan Surat Peringatan 1 (SP1) dari Pemerintah Kabupaten Bekasi, pria tersebut menolak peringatan tersebut dan nekat merobek surat resmi di hadapan petugas.
Tindakan ini sempat menimbulkan ketegangan di lapangan. Namun, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari konfrontasi langsung.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah mengeluarkan SP1 kepada penghuni bangunan liar sebagai bagian dari proses penertiban kawasan bantaran kali yang digunakan secara ilegal.
Hingga kini, Satpol PP Kabupaten Bekasi masih melanjutkan sosialisasi dan pendataan terhadap bangunan yang melanggar aturan tata ruang, serta mengimbau warga untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum tindakan tegas diambil.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.