Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan komitmen serius dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Melalui kerja sama antara Bagian Hukum Setda Kota Bekasi dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putih, kini masyarakat bisa mengakses pendampingan hukum secara gratis.
Informasi ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui akun Instagram resminya @mastriadhianto.
Dalam unggahan tersebut, Tri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan solusi konkret terhadap persoalan hukum warga.
“Pendampingan hukum ini kami tujukan bagi warga Kota Bekasi yang memang membutuhkan dan terkendala secara ekonomi. Ini bagian dari kehadiran negara melalui pemerintah daerah, agar rasa keadilan bisa dirasakan semua kalangan,” ungkap Tri, dikutip Senin (14/7/2025).
Layanan bantuan hukum ini tidak hanya terbatas pada kasus pidana, tetapi juga mencakup perkara perdata, administrasi, hingga konsultasi hukum sehari-hari. Warga juga dapat menjadikan layanan ini sebagai ruang diskusi dan edukasi hukum.
Bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan, cukup menghubungi akun resmi @LBHPUTIH di Instagram. Pihak LBH akan melakukan verifikasi data, termasuk status kewargaan Kota Bekasi dan kondisi sosial-ekonomi pemohon, untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran.
Kerja sama ini juga memperkuat peran Bagian Hukum Setda Kota Bekasi dalam memperluas akses terhadap keadilan, serta menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun inklusi hukum yang merata di tengah masyarakat.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.