Bekasi  

Polres Metro Bekasi Kota Perketat Pengawasan Balap Liar selama Operasi Patuh Jaya 2025

Kota Bekasi - Operasi Zebra
Operasi Patuh Jaya 2025

Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota memastikan akan memperketat pengawasan terhadap aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang resmi dimulai pada Senin (14/7/2025). Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli 2025, dan digelar selama 24 jam penuh.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polres Metro Bekasi Kota, AKP Ischak, mengatakan bahwa penindakan terhadap pengendara yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan menjadi salah satu fokus utama tahun ini, terutama pada malam hingga dini hari.

“Ada beberapa yang jadi prioritas. Waktu malam hari sering kali terjadi kebut-kebutan,” ujar Ischak saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (14/7/2025).

Edukasi dan Pencegahan Jadi Prioritas

AKP Ischak menjelaskan bahwa pendekatan operasi tahun ini mengedepankan aspek preemtif dan preventif, yakni 40 persen tindakan pencegahan, 40 persen edukasi, dan 20 persen penegakan hukum (gakkum). Artinya, patroli dan sosialisasi akan lebih digencarkan terlebih dahulu sebelum menerapkan sanksi hukum.

“Dari upaya kepolisian, kita melakukan patroli sebagai bentuk tindakan preemtif. Kemudian, imbauan kepada masyarakat terus kita berikan terkait pentingnya tertib berlalu lintas,” tambahnya.

AKP Ischak menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan unsur gabungan seperti TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan operasi. Petugas akan berjaga di titik-titik rawan pelanggaran dan akan menindak langsung pengendara yang tidak mengindahkan imbauan.

“Kalau masyarakat sudah diberi tahu, tapi tetap tidak sadar atau mengulangi kesalahan, maka kami tidak ragu untuk melakukan penegakan hukum berupa tilang,” tegasnya.

Balap Liar Jadi Perhatian Khusus

Balap Liar. Foto hanya ilustrasi
Balap Liar. Foto hanya ilustrasi

Selain pelanggaran standar, aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari mendapat perhatian khusus. Polres Metro Bekasi Kota akan menggelar patroli rutin pada jam-jam rawan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi ugal-ugalan.

“Kami ingin masyarakat sadar. Kalau hanya ditilang tanpa edukasi, mereka bisa saja mengulangi. Maka dari itu, kami kedepankan pembinaan dan penyadaran,” tutup AKP Ischak.

11 Sasaran Prioritas Pelanggaran

  1. Polres Metro Bekasi Kota juga mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 memiliki 10 target prioritas pelanggaran, yakni:
  2. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
  3. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  4. Berkendara sambil menggunakan ponsel
  5. Berkendara melebihi batas kecepatan
  6. Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
  7. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  8. Melawan arus lalu lintas
  9. Kendaraan overload dan overdimension
  10. Pelanggaran di jalur khusus (seperti busway)
  11. Kendaraan tidak laik jalan

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *