Bekasi  

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Ekspedisi Hingga Tewas di Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi

Kota Bekasi — Polisi telah menangkap dua dari empat terduga pelaku pengeroyokan seorang sopir ekspedisi berinisial AR (42) hingga tewas di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi. Kedua pelaku yang berhasil dibekuk adalah MK dan DM.

“Dua pelaku sudah ditangkap Rabu 9 Juli di daerah Kebon Jeruk,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi saat dihubungi pada Rabu (16/7/2025).

MK dan DM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sementara itu, dua pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan ini masih dalam pengejaran polisi.

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin, 23 Juni 2025, ketika korban AR mendapatkan pesanan untuk mengantarkan sangkar burung.

Sesampainya di lokasi tujuan, penerima barang tidak dapat dihubungi. Tak lama kemudian, AR menerima telepon dari nomor tak dikenal yang langsung memakinya, yang kemudian dibalas oleh korban.

Korban memutuskan untuk pergi dari lokasi tersebut. Namun, di tengah perjalanan, ia kembali dihubungi dan diminta untuk mengantar sangkar burung kembali ke lokasi yang sama dengan janji imbalan uang lebih.

Nahas, setibanya di lokasi yang dijanjikan, AR justru dikeroyok oleh empat orang. Korban diikat di tiang listrik, dipukuli, ditendangi, hingga disundut rokok oleh para pelaku.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan lebam di sekitar wajah, tangan kiri luka bekas sundutan rokok, sekitar dada dan perut terasa sakit,” tambah Kompol Binsar.

Setelah pengeroyokan, korban sempat pulang ke rumah dan membuat laporan polisi pada Selasa, 24 Juni 2025. AR kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sempat dua kali masuk IGD.

Namun, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *