Bekasi — Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani berita acara serah terima aset dan layanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, pada Selasa (22/7/2025) di Pendopo Pemerintah Kota Bekasi.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Reza Lutfi dan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Ali Imam Faryadi, serta jajaran pejabat dari kedua pemerintah daerah.
Dua Aset Diserahkan, Tambah 80 Ribu Pelanggan
Adapun dua aset layanan yang diserahkan kali ini adalah Cabang Rawalumbu dan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Setia Mekar, yang sebelumnya dikelola oleh Perumda Tirta Bhagasasi milik Pemkab Bekasi, namun berlokasi di wilayah administratif Kota Bekasi.
Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah menyerahkan beberapa aset serupa sejak 2023, termasuk Cabang Wisma Asri, KCP Harapan Baru, KCP Pondokgede, serta Cabang Rawatembaga pada 2024.
Rencananya, dua aset terakhir — Cabang Poncol dan Pondokungu — akan diserahkan pada akhir 2025. Dengan tuntasnya serah terima seluruh unit layanan tersebut, akan terjadi penambahan sekitar 80.000 sambungan langganan (SL) bagi pelanggan Perumda Tirta Patriot.
Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Kota Bekasi memberikan dana sebesar Rp155 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, yang dibayarkan secara bertahap melalui APBD selama dua tahun.
Komitmen Profesionalisme dan Pelayanan Air Bersih
Selain serah terima aset fisik, proses ini juga melibatkan pengalihan ratusan karyawan Perumda Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot yang dikelola Pemkot Bekasi.
Bupati Ade menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Pemkab Bekasi dalam menjalankan kewajiban sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan transformasi tata kelola ini berdampak nyata terhadap ketersediaan, keterjangkauan, dan keandalan air bersih di wilayah Bekasi,” ujar Ade Kunang.
Ade juga menyinggung persoalan aset lainnya milik kedua daerah yang masih berada di wilayah administratif yang berbeda, dan berharap penyelesaiannya dilakukan secara kekeluargaan melalui mekanisme barter atau aturan yang berlaku.
Wali Kota Bekasi: Pemisahan Administratif, Kolaborasi Tetap Jalan
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa meski terjadi pemisahan administratif antara Perumda Tirta Bhagasasi (Kabupaten) dan Perumda Tirta Patriot (Kota), kerja sama tetap diperlukan, terutama dalam pengelolaan wilayah perbatasan yang saling berkaitan.
“Pemisahan ini bersifat administratif, namun koordinasi operasional di lapangan tetap harus dijaga. Kami contohkan kerja sama dengan PAM Jaya DKI Jakarta untuk penyediaan air minum di perbatasan,” terang Tri.
Ia juga menekankan bahwa pemisahan dan penyerahan aset ini penting untuk melindungi kepentingan publik, serta menghindari potensi penguasaan aset oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai aset daerah, seperti lahan di Jatisampurna, malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Ini harus kita jaga,” tegasnya.
Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan Warga
Penandatanganan ini disepakati sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola layanan air bersih dan memberikan kepastian hukum atas pengelolaan aset PDAM di wilayah masing-masing.
Kedua kepala daerah sepakat bahwa sinergi dan profesionalisme antar-perusahaan daerah harus menjadi prioritas agar pelayanan air bersih semakin merata dan berkualitas, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.