Bekasi  

Diduga Korban Kelalaian Sekolah, Calon Siswi SMKN 12 Bekasi Alami Gangguan Psikis

Kota Bekasi - Ilustrasi gangguan mental
Ilustrasi gangguan mental

Kota Bekasi – Seorang calon siswi SMK Negeri 12 Kota Bekasi, Putri Laysyah Octria Junaedi, dikabarkan mengalami gangguan psikis usai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), namun belakangan diketahui namanya tidak terdaftar secara resmi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sekolah.

Putri yang sempat mengikuti seluruh rangkaian MPLS kini mengalami trauma berat. Sang paman, Ropendi, menyampaikan bahwa keponakannya tidak lagi mau bertemu orang lain dan memilih mengurung diri di rumah.

“Keponakan (Putri) sekarang sakit, tidak mau ketemu orang. Malu. Sekarang anaknya tidak mau sekolah, trauma psikis mungkin,” ujar Ropendi, dikutip Jumat (25/7/2025).

Putri diketahui sempat bersekolah di lembaga swasta sebelum akhirnya putus sekolah karena keterbatasan biaya. Ia kemudian mencoba mendaftar di SMKN 12 melalui jalur reguler tahun ajaran 2025/2026.

Ropendi berharap pihak sekolah bisa lebih profesional dalam menyelenggarakan proses penerimaan siswa baru agar konflik internal tidak merugikan calon peserta didik.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala SMK Negeri 12 Kota Bekasi, Luki Lestar, angkat bicara. Ia mengakui bahwa Putri memang sempat mengikuti MPLS, namun namanya tidak masuk dalam sistem karena kelalaian operator SPMB sekolah.

“Operator di SPMB itu tidak mengikuti perintah dan mengabaikan arahan kepala sekolah,” kata Luki. Ia menyatakan telah memberi instruksi agar data Putri dimasukkan, namun tidak dijalankan.

Luki mengungkap bahwa ia baru mengetahui permasalahan ini secara penuh setelah dihubungi pihak keluarga Putri pada Jumat (12/7/2025) sore.

Saat itu, keluarga sudah mengikuti arahan panitia untuk menemui Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah III, namun mendapati panitia yang berjanji menunggu di sekolah justru tidak berada di tempat.

“Karena ditelepon, saya bilang ‘ya sudah, biar enak ngobrolnya, saya tunggu di sekolah jam 8 pagi hari Sabtu,’” jelasnya.

Menurut Luki, pada Sabtu (13/7/2025) sebenarnya masih terbuka jalur penerimaan melalui program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), sesuai arahan KCD dalam rapat daring dengan para kepala sekolah.

Namun, saat hendak menindaklanjuti dengan surat rekomendasi, tidak ada satu pun operator yang hadir di sekolah.

“Sebenarnya ini sudah clear saat pihak keluarga ke KCD. Tapi panitia di sekolah tidak koordinasi dengan saya. Itu yang saya sayangkan,” tambahnya.

Luki mengaku prihatin terhadap kondisi Putri yang merupakan anak yatim dari keluarga tidak mampu. Ia berharap ada solusi terbaik agar hak pendidikan Putri tetap bisa terpenuhi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *