Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga transparansi dan ketertiban distribusi bantuan sosial, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Rawalumbu, Aiptu Heryanto, melakukan pengawasan langsung terhadap penyaluran bantuan beras untuk Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Bojong Rawalumbu, RW 26, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, Senin (28/7/2025).
Sebanyak 1.113 warga tercatat sebagai penerima bantuan beras dari pemerintah untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Masing-masing penerima mendapatkan 20 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram per bulan.
Peran Aktif Polri dalam Pengawasan Distribusi
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, menegaskan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap proses distribusi bantuan sosial guna memastikan keamanan, ketertiban, dan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan kerumunan maupun kendala teknis lainnya,” ujar AKP Ririn.
Ia menambahkan, keterlibatan Polri merupakan bagian dari upaya menghadirkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Masyarakat Apresiasi Keterlibatan Aparat
Masyarakat penerima bantuan terlihat antusias dan tertib selama proses penyaluran. Sejumlah warga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aparat kepolisian yang dinilai mampu menjaga kelancaran serta menciptakan suasana yang tertib dan aman.
Program bantuan pangan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat tekanan ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Dengan keterlibatan Bhabinkamtibmas dan pengawasan langsung di lapangan, pemerintah berharap distribusi bantuan dapat terus berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.