Bekasi  

Kenaikan PAD Kota Bekasi Hanya 0,93 Persen, DPRD Soroti Lemahnya Optimalisasi Potensi Pajak

Foto udara Kota Bekasi menampakan Stadion Patriot Candrabhaga. Foto: Instagram @baaperrun
Foto udara Kota Bekasi menampakan Stadion Patriot Candrabhaga. Foto: Instagram @baaperrun

Kota Bekasi — Proyeksi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi untuk tahun anggaran 2026 yang hanya mencapai 0,93 persen menjadi sorotan tajam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.

Kenaikan tersebut dinilai tidak sejalan dengan potensi penerimaan riil yang dimiliki kota, serta strategi pemungutan yang sebelumnya telah dipaparkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, meminta TAPD melakukan perhitungan ulang atas proyeksi tersebut. Ia menyebut, target yang diajukan terlalu kecil jika dibandingkan dengan rata-rata kenaikan tahunan PAD dalam RPJMD yang ditetapkan sebesar 5,3 persen.

“Kita minta data lengkapnya. Kenapa hanya naik 0,93 persen? Harus dihitung ulang agar tidak terjadi kesalahan asumsi,” ujar Saifuddaulah, Minggu (3/8/2025).

Kenaikan Pendapatan Daerah Dianggap Tidak Signifikan

Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, total pendapatan daerah Kota Bekasi diproyeksikan naik sebesar 1,27 persen, menjadi Rp6,88 triliun.

Pendapatan itu terdiri atas PAD sebesar Rp4,13 triliun dan pendapatan transfer Rp2,75 triliun.

Namun, ironisnya, komponen pajak daerah justru mengalami penurunan sebesar 0,13 persen, padahal Kota Bekasi dinilai memiliki potensi yang cukup besar, terutama dari sector pajak hotel dan restoran, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Sebaliknya, retribusi daerah memang mengalami kenaikan sebesar 8,05 persen, namun Saifuddaulah meyakini angkanya masih bisa ditingkatkan.

“Kalau strategi pemungutan retribusi digital berjalan optimal, kenaikan bisa tembus 12 persen,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika PAD 2025 yang tercatat sebesar Rp4,096 triliun dinaikkan 10 persen, maka semestinya PAD 2026 bisa mencapai Rp4,608 triliun, sehingga total pendapatan daerah bisa tembus Rp7,3 triliun atau naik sekitar 7,5 persen.

Pemerintah Kota Tetap Optimistis Capai Target Jangka Panjang

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (28/7/2025), menegaskan bahwa pemerintah menargetkan PAD tumbuh rata-rata 5 persen per tahun hingga akhir periode RPJMD 2029. Ia optimistis, pada tahun tersebut PAD Kota Bekasi akan menembus angka Rp5 triliun.

“Kami akan terus mengoptimalkan seluruh potensi PAD melalui penyesuaian tarif, validasi data objek pajak, hingga digitalisasi pengelolaan pajak secara menyeluruh,” ujar Harris.

Pemerintah Kota juga menargetkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkat tajam, dari Rp22,75 miliar pada 2026 menjadi Rp60,42 miliar pada 2030.

Belanja Daerah Naik 1,05 Persen

Adapun rencana belanja daerah 2026 mencapai Rp7,058 triliun, atau naik 1,05 persen dari tahun sebelumnya. Rincian belanja terdiri dari belanja operasional Rp6,022 triliun, belanja modal Rp1,005 triliun dan belanja tak terduga Rp30 miliar.

Sumber pembiayaan tambahan diperkirakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp200 miliar.

Seluruh proyeksi anggaran ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2025.

“Penyusunan KUA-PPAS ini merupakan instrumen penting untuk menjamin arah pembangunan Kota Bekasi yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan,” tutup Harris.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *