Kota Bekasi — Rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk melakukan merger beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) menuai penolakan dari para wali murid dan mendapat sorotan tajam dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Salah satu penolakan paling mencolok terjadi di SDN Harapan Jaya IV, Bekasi Utara, di mana para wali murid melakukan aksi protes langsung di lingkungan sekolah. Mereka menolak keras rencana penggabungan tersebut karena khawatir berdampak negatif terhadap keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.
Komisi IV DPRD mengaku belum menerima laporan resmi dari Dinas Pendidikan terkait kebijakan tersebut. Achmad Rivai, anggota Komisi IV, menyesalkan langkah sepihak yang diambil Disdik tanpa melibatkan legislatif dalam proses perencanaan.
“Seharusnya Disdik melibatkan DPRD dalam proses pengambilan keputusan. Kalau memang merger itu benar terjadi, nanti akan kita panggil dari Komisi IV,” ujar Rivai.
DPRD Soroti Dampak dan Kesiapan Teknis
Senada dengan Rivai, anggota Komisi IV lainnya, Ahmadi, menyampaikan kritik tajam terhadap kebijakan merger yang dinilai tidak melalui proses kajian mendalam. Ia mempertanyakan urgensi dan kesiapan teknis pelaksanaan penggabungan sekolah-sekolah tersebut.
“Memang kalau merger ini se-urgen apa? Apakah nanti sekolah yang di-merger akan dibuat SMP? Kita tidak tahu. Tidak ada kajian yang mendalam. Akhirnya langsung ‘gaplok’ ketika ada masalah, langsung di-merger,” kata Ahmadi dengan nada tegas.
Ahmadi juga menyoroti potensi konflik dalam pengelolaan sekolah, terutama dalam penempatan kepala sekolah.
“Ada yang telepon saya, ketika merger ini terjadi, kepala sekolah dua jadi satu. Jangan sampai kepala sekolah yang sudah bagus malah diganti karena alasan kedekatan. Ini sangat subjektif dan jadi kekhawatiran,” jelasnya.
Menurutnya, merger sekolah seharusnya dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh, bukan atas keputusan tergesa-gesa yang berisiko merugikan siswa, guru, maupun orang tua murid.
“Kalau merger ini jangan dipaksakan. Kalau memang ada yang diuntungkan dan masyarakat tidak dirugikan, saya setuju. Tapi kalau ada yang dirugikan, berarti kajiannya belum matang. Jangan gegabah!” tegas Ahmadi.
Disdik Belum Berikan Penjelasan
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen dan Sekretaris Disdik Warsim belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
Komisi IV DPRD menyatakan akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk meminta klarifikasi dan meminta kajian kebijakan merger sekolah disampaikan secara terbuka kepada publik.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.