Kota Bekasi — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan bermodus layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) palsu.
Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya laporan warga yang menjadi korban penipuan usai mengunduh aplikasi IKD dari tautan mencurigakan yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab melalui pesan pribadi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, menegaskan bahwa aplikasi IKD hanya bisa diunduh secara resmi melalui Google Play Store dan App Store, bukan melalui link yang dibagikan lewat WhatsApp, email, atau media sosial.
“Tidak ada aplikasi identitas kependudukan digital yang dibuka melalui tautan. Download hanya melalui toko aplikasi resmi, dan mekanismenya pun resmi,” tegas Taufiq, Kamis (8/8/2025).
Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa proses aktivasi IKD tidak bisa dilakukan secara mandiri. Aktivasi harus dilakukan langsung di hadapan petugas Disdukcapil, karena hanya mereka yang memiliki otoritas untuk menerbitkan QR Code verifikasi dari sistem pusat milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ketika warga mendownload dan mengisi data serta foto selfie, tetap harus bertemu operator kami untuk menerbitkan QR verifikasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung melalui WhatsApp, SMS, atau media sosial untuk meminta data pribadi atau membimbing proses instalasi aplikasi.
“Kami tidak memiliki kontak pribadi warga satu per satu, dan tidak pernah menghubungi secara sengaja,” tambahnya.
Waspada Link Mencurigakan, Bisa Bobol m-Banking
Taufiq memperingatkan warga agar tidak mengakses tautan mencurigakan, apalagi yang meminta instalasi aplikasi dari luar toko aplikasi resmi. Penipuan ini tidak hanya mencuri data pribadi, namun juga bisa mengakses informasi sensitif di ponsel, termasuk aplikasi perbankan digital (m-banking).
“Kalau sudah masuk ke dalam link palsu itu, sistem bisa mengambil data dari handphone korban. Itulah yang disasar oleh pelaku,” jelasnya.
Sudah Ada Korban Rp66 Juta
Disdukcapil mencatat, laporan penipuan dengan modus serupa masuk hampir setiap minggu. Sebagian warga berhasil diselamatkan karena berkonsultasi terlebih dahulu. Namun, beberapa sudah terlanjur menjadi korban.
Salah satunya dialami Adrian (32), warga Bekasi, yang kehilangan uang sebesar Rp66 juta setelah mengikuti instruksi dari pelaku yang mengaku sebagai petugas dan mengirimkan link aplikasi palsu. Adrian diminta mengatur sistem ponsel dan melakukan aktivasi aplikasi. Tak lama kemudian, rekeningnya dibobol. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi layanan kependudukan melalui kanal resmi pemerintah, serta tidak sembarangan mengunduh aplikasi dari tautan tidak dikenal.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.