Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan kasus dugaan pelecehan siswi SMP Negeri 13 Kota Bekasi oleh oknum guru olahraga berinisial JP kini tengah diproses aparat penegak hukum. JP saat ini diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
Sementara itu, Inspektorat dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi juga melakukan pendalaman dan investigasi terhadap Kepala Sekolah SMPN 13, Tetik Atikah, beserta jajarannya. Pemeriksaan ini dilakukan karena pihak sekolah dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban.
“Inspektorat dan Disdik tengah melakukan investigasi kepada kepsek dan jajaran yang dinilai nirempati dalam menyikapi masalah ini,” kata Tri dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).
Tri menegaskan bahwa Pemkot Bekasi mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga meminta agar sanksi tegas dijatuhkan kepada pelaku jika terbukti bersalah.
“Kami mendukung penuh aparat hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Bila terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa kompromi,” ujarnya.
Selain itu, Tri meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas agar suasana sekolah tetap kondusif.
“Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Yang utama, jaga suasana sekolah tetap kondusif,” tegasnya.
Tri juga menambahkan, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk jalur pengaduan yang jelas dan aman.
“Setiap sekolah harus benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan membahagiakan,” tandasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.