Bekasi  

Polisi Pulangkan Satu Terduga Pelaku Kerusuhan di Bekasi karena Tak Cukup Bukti

Kantor Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Gobekais.id
Kantor Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Gobekais.id

Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota memulangkan satu orang terduga pelaku kerusuhan setelah hasil pemeriksaan menyatakan tidak cukup bukti permulaan.

“Iya, satu orang kita pulangkan setelah pendalaman karena tidak cukup bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Selasa (2/9/2025).

Terduga pelaku yang dipulangkan merupakan seorang dewasa yang sebelumnya diamankan di sekitar Polsek Pondok Gede.

Sebelumnya, polisi menangkap 66 orang terkait aksi kerusuhan di sejumlah titik Kota Bekasi pada akhir Agustus 2025. Penangkapan dilakukan pada 30–31 Agustus di dua lokasi berbeda.

Polsek Pondok Gede, petugas menangkap 18 orang diantaranya 9 dewasa, 9 anak di bawah umur.

Sementara di Polres Metro Bekasi Kota sebanyak 48 orang yang diantaranya 34 dewasa dan 14 anak di bawah umur.

“Para pelaku diduga berniat melakukan kerusuhan terhadap Mako Polsek Pondok Gede dan Mako Polres Metro Bekasi Kota,” jelas Braiel.

Untuk terduga pelaku di Polsek Pondok Gede, polisi menjerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 170, Pasal 160, Pasal 212, Pasal 214, Pasal 216, dan Pasal 218 KUHP. Sementara untuk kasus di Polres Metro Bekasi Kota, penyelidikan masih berjalan.

Terkait anak di bawah umur, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, Balai Pemasyarakatan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Proses hukum untuk seluruh terduga pelaku, baik dewasa maupun anak di bawah umur, tetap ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota,” pungkas Braiel.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *