Kota Bekasi – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memastikan seluruh anak yang sebelumnya terindikasi terlibat dalam kericuhan aksi unjuk rasa telah dibebaskan melalui mekanisme diversi.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, menyampaikan bahwa proses diversi dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Polres Metro Bekasi Kota. Dari hasil kesepakatan, sebanyak 10 anak yang tersisa akhirnya dinyatakan bebas tanpa syarat.
“Hasil akhir diversi kemarin itu KPAD, Bapas, Polres sedang melakukan diversi dan sudah ada penetapan anak-anak dibebaskan semuanya. Alhamdulillah semuanya free, gratis. Kita apresiasi juga kepedulian teman-teman media dan Polres yang fokus terhadap perlindungan anak,” ujar Novrian, Minggu (7/9/2025).
Menurutnya, anak-anak tersebut segera dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk menjalani pembinaan, baik di sekolah, lingkungan masyarakat, maupun oleh linmas. Novrian meminta pihak sekolah tidak mengambil langkah berlebihan dengan mengeluarkan mereka dari bangku pendidikan.
“Kami mengimbau kepada sekolah untuk anak-anak yang dipulangkan agar dibina dan tidak dikeluarkan. Tugas sekolah memberikan pembinaan pendidikan. Anak-anak ikut demo itu bukan sesuatu yang direncanakan, banyak faktor yang mendorong, terutama karena terprovokasi media sosial,” jelasnya.
Lebih jauh, Novrian menekankan bahwa pengalaman ini bisa menjadi pelajaran berharga. Ia berharap anak-anak yang dibebaskan justru dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya.
“Kita berharap anak-anak yang hari ini dipulangkan bisa dibina dan dijadikan agen perubahan, agar bisa memberi pemahaman kepada teman-temannya bahwa tindakan itu salah dan ada konsekuensi ketika merusak fasilitas publik atau melakukan kekerasan,” tegasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.