Bekasi  

Polisi Usut Dugaan Kekerasan Antar Anggota DPRD Bekasi

Kota Bekasi - Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi usai menjalani rangkaian pelaporan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (22/9/2025) malam. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi usai menjalani rangkaian pelaporan dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi Kota, Senin (22/9/2025) malam. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Bekasi. Kasus ini mencuat setelah seorang anggota dewan melaporkan rekannya usai rapat pembahasan APBD 2026.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah menerima laporan perkara tersebut.

“Benar kami telah menerima laporan polisi dengan pelapor atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, kami akan proses selanjutnya,” singkat Braiel, Senin (22/9/2025) malam.

Laporan itu diketahui berasal dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong. Legislator Fraksi PKB itu melaporkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim (ARH) dari Fraksi PDIP ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medan Satria pada Senin malam.

Madong menyebut laporan ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan ARH kepadanya setelah rapat pembahasan APBD 2026 di Gedung DPRD, Kecamatan Bekasi Timur, Senin siang.

“Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan saya karena saya ditoyor kepala saya. Hari ini saya melaporkan secara resmi, artinya karena kami negara hukum,” kata Madong di Mapolres Bekasi Kota, Senin (22/9/2025) malam.

Madong menjelaskan belum mengetahui secara persis maksud atau alasan diduga ARH sampai tega melakukan kekerasan tersebut.

“Saya sih tidak tahu persis (Masalahnya) kayaknya tadi dia (ARH) di APBD itu menginginkan Rp 6,1 triliun, terus saya dapat sumber dari media bahwasannya pusat itu akan menganggarkan lebih untuk kota dan kabupaten, makanya saya minta di APBD itu dianggap Rp 7,2 triliun, bahasa saya yang mungkin terkesan tegas itu menurut dia itu malah mungkin tidak senang hati gitu,” jelasnya.

Madong menuturkan ketidak tahuan permasalahan juga karena ia mengaku tidak diberikan penjelasan oleh ARH.

Sebab ketika dirinya mengaku bertanya, ARH yang sebelumnya memanggilnya langsung melakukan dugaan kekerasan.

“Akhirnya setelah ditutupnya rapat saya bertanya ada apa-apa, dia malah marah, langsung muter, langsung menoyor saya sampai (peci) ini saya juga jatuh,” tuturnya.

Bahkan hingga kini, Senin (22/9/2025) sekira pukul 23.15 WIB sejak kejadian, Madong mengaku belum ada permintaan maaf dari ARH.

Pihak kepolisian memastikan laporan tersebut akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *