Bekasi  

Madong Absen, Upaya Perdamaian Kasus Dugaan Penganiayaan di DPRD Bekasi Gagal

Kota Bekasi - Upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan antaranggota DPRD Kota Bekasi berakhir tanpa hasil. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan antaranggota DPRD Kota Bekasi berakhir tanpa hasil. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Upaya mediasi kasus dugaan penganiayaan antaranggota DPRD Kota Bekasi berakhir tanpa hasil. Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong, yang mengaku menjadi korban, tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/9/2025).

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menyebut sebelumnya Madong dan Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi telah menyatakan sepakat untuk berdamai. Namun kesepakatan itu tidak berlanjut ke tahap penandatanganan.

“Seyogianya sudah konfirm dari semalam sepakat untuk berdamai. Lalu tadi pagi juga menyampaikan hal yang sama akan hadir jam 13.30 untuk berdamai. Namun sampai dengan hari ini, sampai dengan jam ini, dari Bang Madong maupun dari fraksi PKB tidak hadir,” kata Agus di Bekasi.

Agus menambahkan Madong dan Fraksi PKB memang menyampaikan tidak dapat hadir, tetapi alasannya belum diketahui.

“Tadi sudah menyampaikan kepada saya bahwa tidak hadir, misal dengan alasan yang kita belum tahu,” ujar Agus.

BK DPRD Kota Bekasi juga telah mengundang Arif Rahman Hakim untuk ikut menandatangani kesepakatan damai.

“Bang Arief dan Bang Oloan sudah menandatangani surat kesepakatan damai,” kata Agus.

Meski mediasi gagal, BK DPRD Kota Bekasi masih berupaya memfasilitasi perdamaian konflik antar anggota legislatif tersebut. Mengenai proses hukum, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kita berharap bahwa masih ada waktu kok, masih ada waktu misal hari ini kita sudah konferensi pers, mudah-mudahan dengan konferensi pers yang sudah kita lakukan, lalu tanda tangan yang sudah dilakukan, nanti dari pihak sana (Madong dan FPKB) merubah atau berubah sikap,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Ahmadi alias Madong melaporkan rekannya sesama anggota DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan. Ia mengaku ditoyor usai pembahasan RAPBD Kota Bekasi 2026 pada Senin (22/9/2025).

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *