Kota Bekasi – Polisi membeberkan perkembangan terbaru kasus dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi alias Madong (Fraksi PKB) dan Arif Rahman Hakim (Fraksi PDIP).
Insiden yang populer disebut kasus “toyor” ini terjadi setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kedua dan kini tengah menunggu hasil visum dari pelapor.
“Kita sudah menerima laporannya. Iya, ini laporan yang kedua. Kemarin juga sudah dilakukan visum, cuma kita masih menunggu hasilnya,” kata Kusumo, Sabtu (27/9/2025)
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
“Untuk keterangan-keterangan daripada yang dilaporkan dan yang melaporkan, kita masih butuh keterangan juga,” ujarnya.
Hingga saat ini baru pelapor yang memberikan keterangan kepada polisi. Padahal, di lokasi kejadian banyak saksi mata.
“Sementara kan di situ juga banyak yang melihat, kita masih meminta waktu untuk bisa memberikan keterangan,” tambahnya.
Kusumo menegaskan belum ada bukti rekaman video yang diterima penyidik terkait insiden tersebut. Dugaan adanya luka akibat peristiwa itu juga masih menunggu hasil visum. “Ini hasil visumnya juga belum keluar,” jelasnya.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pekan depan. “Minggu depan diagendakan untuk pemeriksaan saksi-saksi,” tutup Kusumo.
Kasus ini mencuat setelah anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi alias Madong, melaporkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDIP, Arif Rahman Hakim atas dugaan penganiayaan ringan. Madong mengaku kepalanya ditoyor hingga pecinya jatuh setelah rapat pembahasan APBD 2026, Senin (22/9/2025) siang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












