Kota Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersiap beralih ke kendaraan listrik untuk mobil dinas para pejabatnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penertiban aset daerah yang selama ini dinilai belum tertata optimal.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan kebijakan sewa mobil listrik dipilih untuk mencegah penumpukan dan kehilangan aset kendaraan dinas yang kerap terjadi.
“Banyak kendaraan milik pemerintah Kota Bekasi yang seharusnya sudah diserahterimakan, tapi masih berada di pihak-pihak tertentu. Akibatnya, neraca keuangan kita jadi tidak baik,” kata Tri, Jumat (17/10/2025).
Menurut Tri, sistem sewa kendaraan listrik yang bersifat tahunan dinilai lebih efisien karena pemerintah tidak lagi menanggung biaya pajak, STNK, BBM, maupun pemeliharaan.
“Dengan sistem sewa, kita bisa hemat hampir Rp22 miliar tahun ini. Karena nanti tidak perlu lagi bayar STNK, pajak, pemeliharaan, dan BBM,” ujarnya.
Ia menambahkan, biaya pengisian listrik nantinya akan menjadi tanggung jawab pejabat yang menggunakan kendaraan tersebut.
Pada tahap awal, Pemkot Bekasi menyiapkan sekitar 30 unit mobil listrik yang akan digunakan pejabat dengan masa kerja di atas delapan tahun atau kendaraan dinasnya sudah tidak layak pakai.
Tri menegaskan, kebijakan ini akan mulai dijalankan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun ini setelah mendapat persetujuan legislatif.
“Upaya ini adalah bentuk efisiensi sekaligus penertiban administrasi dalam pengadaan kendaraan pemerintah,” tegasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.