Kota Bekasi — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung kasus jual-beli jabatan di Bekasi, saat membahas reformasi tata kelola pemerintahan dalam rapat pengendalian inflasi nasional di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya menyebut, praktik korupsi masih menjadi masalah serius di sejumlah daerah, meski sudah banyak langkah reformasi dilakukan pemerintah.
“Suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” tegas Purbaya.
Ia menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menunjukkan skor integritas nasional hanya 71,53, di bawah target 74. Menurutnya, sebagian besar pemerintah daerah masih berada di zona merah atau kategori rentan korupsi.
Kasus Bekasi yang Disinggung Purbaya
Ucapan Purbaya mengingatkan publik pada kasus jual-beli jabatan di Pemkot Bekasi yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022.
Kala itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama delapan orang lainnya. KPK mengungkap bahwa Pepen menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Dari hasil penyidikan, Pepen didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp 10 miliar.
Setelah menjalani proses hukum panjang, Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 10 tahun penjara. Namun, Pengadilan Tinggi Bandung memperberat hukuman menjadi 12 tahun. Putusan itu dikuatkan Mahkamah Agung, hingga Pepen akhirnya dieksekusi ke Lapas Cibinong, Bogor.
“Eksekusi terhadap Pepen dilakukan setelah putusan MA berkekuatan hukum tetap,” ujar pihak KPK saat itu.
Purbaya menegaskan, kasus seperti di Bekasi menjadi pengingat bahwa perbaikan tata kelola dan sistem integritas di daerah belum tuntas. Ia meminta seluruh kepala daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas agar kasus serupa tidak terulang.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.