Bekasi  

Enam Pabrik Tahu Ilegal di Bekasi Dibongkar, Berdiri di Atas Saluran Air

Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi membongkar enam bangunan ilegal pabrik tahu di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (10/11/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Pemerintah Kota Bekasi membongkar enam bangunan ilegal pabrik tahu di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Senin (10/11/2025). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi membongkar enam pabrik tahu ilegal yang berdiri di atas saluran Kali Cupu, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Senin (10/11/2025).

Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi setelah pemilik pabrik mengabaikan tiga kali peringatan.

Kepala Bidang Pengendalian Ruang Distaru Kota Bekasi, Bambang Normawan, mengatakan pembongkaran terpaksa dilakukan karena pemilik pabrik tak mengindahkan imbauan untuk membongkar bangunan secara mandiri.

Baca Juga: Warga Robek Surat Peringatan Pembongkaran Bangunan Liar di Babelan

“Kami sudah memberikan peringatan tiga kali, namun tidak ada tindak lanjut. Akhirnya kami turun tangan membongkar bangunan yang menyalahi aturan ini,” ujar Bambang kepada wartawan.

Menurut Bambang, keberadaan pabrik tahu tersebut kerap menimbulkan keluhan warga sekitar. Selain menutup saluran air, aktivitas produksi juga memunculkan bau tak sedap yang mengganggu lingkungan.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga. Selain menyebabkan sumbatan di aliran air, proses produksinya menimbulkan bau yang sangat mengganggu,” katanya.

Distaru berharap pembongkaran ini dapat melancarkan kembali aliran air di Kali Cupu dan memulihkan fungsi saluran sebagaimana mestinya.

“Kami harap langkah ini bisa memulihkan fungsi saluran dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warga,” ujar Bambang.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *