Bekasi  

Skandal Narkoba Menghantui Pelantikan Pejabat Baru Bekasi

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik sebanyak 40 pejabat administrator (Eselon III) dan 4 pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis, (27/11/2025) bertempat di Aula KH Nonon Sontanie Kantor Wali Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melantik sebanyak 40 pejabat administrator (Eselon III) dan 4 pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis, (27/11/2025) bertempat di Aula KH Nonon Sontanie Kantor Wali Kota Bekasi. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Keputusan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merombak struktur pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi memantik kritik keras dari kalangan mahasiswa. Alih-alih memperkuat reformasi birokrasi, langkah tersebut dinilai menyisakan banyak tanda tanya mengenai integritas dan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih.

Pada 26 November 2025, Pemkot Bekasi menerbitkan Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/5779/BKPSDM, yang menetapkan rotasi terhadap 44 pejabat strategis mulai dari sekretaris dinas, camat hingga lurah pada Kamis (27/11/2025). Kebijakan ini diklaim sebagai upaya penyegaran organisasi. Namun, di balik itu publik mencium aroma kejanggalan.

Salah satunya adalah pengangkatan seorang pejabat berinisial BR ke jabatan eselon 3A. BR disebut-sebut memiliki rekam jejak yang pernah bermasalah dan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Terlibat Narkoba Dua Kali, Pegawai Non-ASN DLH Kota Bekasi Diberhentikan

Genta Raihan, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Bekasi (Germaksi), menilai langkah tersebut tidak hanya ironis, tetapi juga mengancam marwah birokrasi daerah.

“Bagaimana mungkin seseorang yang diduga pernah terlibat kasus narkoba—bahkan disebut menggunakannya di lingkungan kantor pemerintahan—justru dilantik menduduki jabatan strategis? Apa pesan yang ingin disampaikan pemerintah?” ujar Genta, Jumat (28/11/2025).

Menurut informasi, BR pernah diamankan aparat Kepolisian Sektor Bekasi Selatan dan dinyatakan positif menggunakan sabu. Bahkan, aksi itu diduga dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan, tepatnya di area Kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Jika benar demikian, Genta mempertanyakan standar evaluasi dan verifikasi yang digunakan pemerintah dalam memutasi pejabat.

Birokrasi dan Kampanye Anti-Narkoba Berpotensi Kontradiktif

Pemuda Bekasi menilai keputusan itu mencoreng komitmen Pemkot dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Selama ini, pemerintah daerah kerap menyerukan pentingnya pencegahan dan sanksi tegas bagi ASN yang terlibat.

Namun realitas ini dinilai berbenturan dengan kebijakan yang justru memberikan ruang terhadap sosok berjejak kontroversial.

Baca Juga: Bekasi Bebas Narkoba, Pegawai BUMD dan PNS Ditantang Tes Urine Setiap 6 Bulan

“Jangan sampai kampanye anti-narkoba hanya slogan. Generasi muda berhak mempertanyakan konsistensi pemerintah,” kata Genta.

Ia menilai rotasi pejabat seharusnya menjadi alat memperkokoh profesionalisme, bukan ruang kompromi terhadap pelanggaran integritas.

Transparansi Menjadi Tuntutan

Germaksi mendesak Wali Kota Tri Adhianto membuka seluruh proses rotasi dan promosi pejabat kepada publik—mulai dari evaluasi kinerja, rekam jejak, hingga mekanisme penilaian yang digunakan.

Tri sebelumnya menyatakan rotasi dilakukan tanpa praktik jual beli jabatan. Namun bagi kalangan mahasiswa, pernyataan itu harus disertai bukti nyata.

“Jika mutasi disebut tanpa jual beli jabatan, maka integritas harus ditunjukkan melalui proses yang benar-benar objektif,” ucap Genta.

Ia khawatir jika keputusan semacam ini dibiarkan, kantor pemerintahan justru berpotensi kembali disalahgunakan.

“Kantor pemerintahan adalah pusat pelayanan publik, bukan tempat tindakan tercela,” lanjutnya.

Jaga Narasi ‘Bekasi Keren’

Kritik itu juga menyinggung jargon pembangunan Kota Bekasi: Bekasi Keren.

“Jangan sampai slogan ‘Bekasi Keren’ justru berubah menjadi keren untuk narkoba,” pungkas Genta.

Di tengah sorotan publik, rotasi pejabat ini menjadi ujian bagi Wali Kota Bekasi: apakah komitmen terhadap reformasi birokrasi hanya retorika, atau benar-benar ditegakkan melalui kebijakan yang transparan dan berlandaskan integritas? Pemerintah dituntut menjawab, bukan dengan pernyataan, tetapi dengan langkah korektif yang nyata.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *