Kota Bekasi – Pelelangan 29 unit bus TransPatriot milik PT Mitra Patriot (PTMP) bukan sekadar urusan menjual aset mangkrak. Ia membuka kembali pertanyaan lama tentang tata kelola BUMD transportasi Kota Bekasi: siapa yang bertanggung jawab atas kegagalan, dan bagaimana kerugian publik dipulihkan.
Di tengah sorotan publik dan DPRD, Direktur Utama PTMP David Rahardja tampil membela keputusan yang diambil manajemennya. Ia membantah keras tudingan adanya penyimpangan dalam pelelangan bus.
“Saya pastikan, tidak ada satu rupiah pun masuk ke kantong pribadi,” kata David.
Namun bantahan itu tidak serta-merta memadamkan polemik. Sebab, bus TransPatriot adalah simbol program transportasi massal yang gagal bertahan. Armada yang semestinya melayani warga justru berakhir sebagai rongsokan, dilepas satu per satu melalui balai lelang.
Dari Ambisi ke Bangkai Besi
Sejak 2023, bus TransPatriot berhenti beroperasi. Mesin mati, bodi berkarat, dan sebagian unit tercerai-berai. Saat David dilantik sebagai Direktur Utama PTMP pada Juli 2025, kondisi armada disebutnya sudah “di luar batas wajar”.
Dari 29 unit bus yang tersisa di tiga lokasi—Bantar Gebang, Teluk Pucung, dan Kemayoran—lebih dari 70 persen dinilai tidak layak jalan. Aki, gardan, as roda, speedometer, hingga baut-baut penting hilang. Di beberapa bus, rumput tumbuh di dalam kabin.
“Secara visual sudah seperti besi tua,” ujar David.
Menurutnya, kondisi itu bukan warisan manajemen saat ini. Ia mengklaim menerima perusahaan dalam keadaan terpuruk: utang ke Perum Damri Rp 840 juta, tunggakan gaji karyawan lama, pajak belum dibayar, dan sewa lahan menumpuk.
“Tidak ada aset positif. Yang ada hanya kewajiban,” katanya.
Keputusan Menjual
Manajemen PTMP menilai membiarkan bus terus mangkrak justru mempercepat penyusutan nilai aset. Opsi menjual pun dipilih. Izin diminta kepada Wali Kota Bekasi sebagai pemegang saham, lalu dibahas bersama BPKAD, Bagian Ekonomi, dan Bagian Hukum.
Karena bus merupakan hibah Kementerian Perhubungan pada 2018, PTMP berkonsultasi ke Kemenhub. Jawabannya: masa hibah telah berakhir, tidak perlu persetujuan tambahan.
Penilaian aset dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dengan nilai sekitar Rp 170–175 juta per unit. Berita acara pelepasan aset ditandatangani pemegang saham—Wali Kota dan komisaris PTMP.
Di titik inilah kritik mengeras. PTMP memilih balai lelang swasta iBid Astra, bukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
David berdalih pilihan itu demi efisiensi. Komisi iBid Astra 2,5 persen, lebih rendah dibanding KPKNL 3,5 persen.
“Selisih 1 persen dari estimasi Rp 5 miliar itu sekitar Rp 50 juta,” ujarnya.
Ia merujuk Peraturan Menteri Keuangan 2019 yang tidak mewajibkan BUMD menggunakan KPKNL. Balai lelang swasta, menurutnya, sah dan lebih agresif memasarkan aset.
Harga Anjlok, Lelang Seret
Ketika tim iBid Astra turun ke lapangan, nilai bus justru terkoreksi. Dari appraisal KJPP Rp 170 juta, harga lelang turun menjadi sekitar Rp 150 juta per unit.
“Di lapangan kondisinya lebih parah. Semua ada dokumentasinya,” kata David.
Namun pasar tidak antusias. Sejak November hingga Desember 2025, lelang digelar berulang. Dari 29 unit, baru 10 unit terjual dan 9 unit lunas dibayar. Sebanyak 19 unit lainnya tak laku meski sudah 12 kali tayang.
Alasan pembeli sederhana: hitung-hitungan ekonomi. Harga beli Rp 150 juta, ditambah biaya perbaikan sekitar Rp 60 juta, membuat modal membengkak di atas Rp 200 juta per unit.
Uang Lelang untuk Menutup Lubang Lama
Dana hasil penjualan sembilan unit bus—sekitar Rp 1,35 miliar—dipakai menutup utang Damri Rp 840 juta. Sisa dana dialokasikan untuk membayar tunggakan gaji mantan karyawan manajemen lama, sekitar Rp 900 juta untuk 10 orang.
Pembayaran dilakukan selektif. Pekerja level bawah seperti sopir, office boy, dan admin diprioritaskan, dengan syarat dapat membuktikan status kerja dan kehadiran.
Di sisi lain, isu gaji karyawan aktif yang disebut menunggak juga mencuat. David membantah. Ia menyebut gaji selalu dibayar sebelum akhir bulan. Bahkan, ia mengaku sempat menalangi pembayaran BPJS hampir Rp 200 juta serta gaji karyawan Juli–September dari dana pribadi.
“Kalau ada yang bilang gaji di manajemen saya tertunggak, itu fitnah,” katanya.
Akuntabilitas yang Belum Usai
Bagi David, pelelangan bus adalah upaya menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan total. Namun bagi publik, penjualan aset BUMD—terlebih aset transportasi publik—tidak pernah sesederhana soal untung dan rugi.
Bus TransPatriot boleh jadi telah berubah menjadi besi tua. Tetapi pertanyaan soal perencanaan, pengawasan, dan tanggung jawab atas kegagalan sistem transportasi itu belum ikut dilelang. Di situlah polemik sesungguhnya berada—bukan hanya pada angka komisi atau harga per unit, melainkan pada akuntabilitas pengelolaan uang dan aset publik yang terus berulang diuji.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












