Bekasi  

Proyek Gapura Hampir Rp 1 Miliar Disesalkan Warga Sekitar, Jalan Rusak Masih Banyak

Ade menjelaskan, di sekitar Perumahan Dukuh Zamrud masih terdapat sejumlah ruas jalan yang rusak dan membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

Kota Bekasi  – Proyek pembangunan gapura di kawasan Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menuai kekecewaan dari sejumlah warga sekitar.

Pasalnya, pembangunan yang menelan anggaran hampir Rp 1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi itu dinilai belum menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat, yakni perbaikan jalan.

Salah seorang warga sekitar, Ade (34), mengaku kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang tetap merealisasikan proyek gapura di tengah kondisi jalan lingkungan yang masih banyak mengalami kerusakan.

“Kalau menurut saya, seharusnya jalan dulu yang diperbaiki. Gapura bisa nanti belakangan. Jalan itu dipakai banyak orang setiap hari,” ujar Ade saat ditemui di sekitar lokasi gapura, Jumat (9/1/2026).

Warga bahkan menyebut gapura tersebut sebagai “Gapura Sultan” karena anggaran pembangunannya yang hampir menyentuh angka Rp 1 miliar.

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Bekasi, pagu anggaran proyek ini mencapai Rp 997.450.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 997.050.000.

Ade menjelaskan, di sekitar Perumahan Dukuh Zamrud masih terdapat sejumlah ruas jalan yang rusak dan membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.

“Yang rusak itu banyak. Bahkan warga sempat patungan buat ngaspal, tapi kalau hujan rusak lagi. Ini yang kami khawatirkan, bisa memicu kecelakaan,” katanya.

Pantauan di lapangan, kondisi jalan rusak memang masih terlihat di beberapa titik, salah satunya di kawasan Jalan Caringin. Permukaan jalan tampak tidak rata, dengan sejumlah lubang yang memiliki kedalaman bervariasi antara sekitar 4 sentimeter hingga 6 sentimeter.

Kerusakan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus keselamatan pengendara yang melintas, terutama pada malam hari atau saat hujan.

Menanggapi sorotan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan gapura merupakan hasil dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) masyarakat yang kemudian diusulkan oleh anggota DPRD Kota Bekasi kepada pemerintah daerah.

“Warga masyarakat kan tentu ada yang melalui pokok pikiran yang terhormat dan ada melalui proses bagian dari pola teknokratis. Jadi saya kira kalau soal urgensi dan sebagainya, itu ditanyakan kepada yang mengusulkan,” ujar Tri, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, Tri menegaskan bahwa selama suatu program pembangunan telah disepakati dan ditetapkan melalui peraturan daerah, pemerintah berkewajiban untuk melaksanakannya.

“Pada intinya, kalau sudah menjadi kesepakatan di dalam kemudian ditetapkan melalui Perda kesepakatan bersama, kami pemerintah tentu akan melaksanakan,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Septian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *