Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi kembali masuk panggung nasional. Di tengah dinamika birokrasi dan gelombang kritik terhadap kualitas layanan publik di banyak daerah, Kota Bekasi justru memperoleh pengakuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Senin (12/01/2026), Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima penghargaan atas capaian Indeks Pelayanan Publik tahun 2025 yang menempatkan Bekasi dalam kategori tertinggi, yakni A (Pelayanan Prima).
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang diteken pada 9 Januari 2026. Angka 4,73 yang disandang Kota Bekasi bukan sekadar simbol administratif; dengan nilai tersebut, Bekasi melaju ke jajaran enam besar kota terbaik nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik — berdampingan dengan Surabaya, Surakarta, hingga Bandung, kota-kota yang selama ini menjadi rujukan dalam reformasi birokrasi daerah.
Bukan Sekadar Skor
Tri Adhianto menyebut penghargaan ini sebagai bukti kerja kolektif aparatur sipil negara di lingkup pemerintah kota dalam mendorong pelayanan yang lebih mudah dan responsif.
“Capaian Indeks 4.73 dengan predikat A ini adalah bukti komitmen kami menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kami tidak akan berhenti di sini,” kata Tri.
Namun prestasi ini tentu tidak datang instan. Evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 dilakukan secara berlapis oleh tim evaluator independen Kemenpan RB. Pengawasan mencakup kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Data dikumpulkan, diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan sebagai keputusan final.
Hasilnya: unit-unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) di Kota Bekasi dinilai telah memenuhi standar pelayanan prima secara komprehensif.
Di Balik Layar Reformasi
Salah satu tantangan reformasi pelayanan publik di daerah selama ini adalah memastikan layanan tidak hanya sesuai prosedur, tetapi juga terasa oleh warga. Kota Bekasi belakangan mencoba menjawabnya dengan digitalisasi administrasi, pembenahan standar operasional, serta pengetatan pengawasan internal.
Sejumlah unit layanan pada dinas strategis melakukan modernisasi antrean, pelayanan kependudukan, hingga penanganan pengaduan masyarakat. Di beberapa sektor, kolaborasi dengan pemerintah pusat juga mempercepat distribusi layanan yang sebelumnya terhambat birokrasi.
Meski demikian, reformasi layanan publik tentu masih menyisakan ruang kritik. Keluhan warga tentang lamanya proses pelayanan di tingkat kelurahan atau lambatnya respons pengaduan online masih menjadi catatan, termasuk urusan penegakan aturan yang kerap dinilai inkonsisten.
Menjaga Konsistensi
Prestasi kategori A ini justru mengundang pertanyaan penting: mampukah Bekasi menjaga konsistensi standar layanan di tengah tekanan politik, anggaran, dan dinamika tata kelola daerah yang kerap berubah mengikuti rotasi pejabat?
Di banyak daerah, penghargaan administratif sering berhenti menjadi plakat tanpa implikasi jangka panjang bagi warga. Pemerintah Kota Bekasi kini berada pada fase pembuktian berikutnya — memastikan bahwa capaian indeks tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjelma praktik lapangan yang lebih efisien, transparan, dan terasa manfaatnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Zachra Mutiara Medina)












