Bekasi  

RSUD Masih Berutang ke Karyawan, Sejumlah Pegawai Terpaksa Pinjol

Ia menuturkan, pendapatan yang diterima karyawan saat ini tidak dibayarkan secara utuh dan dicicil bertahap. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari pegawai, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Kota Bekasi - Suasana di depan RSUD CAM Kota Bekasi. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Suasana di depan RSUD CAM Kota Bekasi. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi  — Beban utang sekitar Rp70 miliar yang masih ditanggung RSUD Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi mulai dirasakan karyawan.

Sejumlah pegawai mengungkapkan adanya keterlambatan pembayaran pendapatan, bahkan tunggakan hak karyawan, yang memaksa sebagian dari mereka berutang hingga memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Seorang karyawan RSUD Kota Bekasi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, hingga Januari 2026, pembayaran pendapatan karyawan masih belum diterima secara penuh.

“RSUD masih ngutang ke kami. Pembayaran baru sampai bulan November, sementara sekarang sudah Januari. Akhirnya banyak yang terpaksa pinjam ke sana-sini,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Ia menuturkan, pendapatan yang diterima karyawan saat ini tidak dibayarkan secara utuh dan dicicil bertahap. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari pegawai, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar.

“Untuk makan, beli beras saja, ada teman-teman yang sampai pinjam Rp300 ribu. Ada juga yang akhirnya ke pinjol karena sudah tidak punya pilihan,” katanya.

Menurut informasi yang ia terima, tunggakan tersebut berkaitan dengan utang RSUD yang mencapai sekitar Rp70 miliar. Utang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan operasional rumah sakit, seperti pengadaan obat-obatan, gas medis, hingga bahan habis pakai.

Kondisi keuangan itu kemudian diikuti dengan kebijakan rasionalisasi pendapatan karyawan yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025.

Kebijakan tersebut berdampak pada pemotongan sejumlah komponen pendapatan, termasuk uang transport dan uang jaga malam.

“Uang transport yang biasanya Rp1 juta, sekarang bisa dipotong Rp200 sampai Rp300 ribu. Yang paling parah uang jaga malam, dari Rp62.500 jadi Rp25.000,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total pendapatan karyawan RSUD rata-rata sekitar Rp5,1 juta per bulan. Namun angka tersebut masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi, meski sebagian karyawan telah bekerja lebih dari tujuh tahun.

“Pendapatan segitu, tapi keluarnya tidak jelas waktunya. Gaji pokok memang akhir bulan, tapi tunjangan lainnya tidak pasti,” katanya.

Selain persoalan pendapatan, karyawan juga mengeluhkan ketidakjelasan status kepegawaian. Mereka mengaku tidak memiliki kontrak kerja yang jelas, baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

“Kami hanya punya SK pegawai BLUD non-ASN. Itu membuat posisi kami lemah,” ujarnya.

Para karyawan mengaku tidak berani menyampaikan protes secara terbuka kepada manajemen karena khawatir berujung pada pemutusan hubungan kerja.

“Kalau tidak mau kerja di sini, masih banyak yang mau. Kalimat itu sering kami dengar,” katanya.

Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami tetap dituntut pelayanan prima. Tapi kalau kesejahteraan tidak terpenuhi, pasti berpengaruh ke semangat kerja,” ujarnya.

Para karyawan berharap manajemen RSUD dan Pemerintah Kota Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran, meningkatkan transparansi keuangan, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi karyawan.

“Kami tidak minta berlebihan. Hak kami dibayar penuh dan tepat waktu saja sudah sangat membantu,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Septian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *