Bekasi  

Pendopo Warga Teluk Pucung Diresmikan, Program RW Bekasi Keren Sorot Tata Kelola Dana Hibah

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan pendopo warga di RT 06 RW 04, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan pendopo warga di RT 06 RW 04, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi kembali menggelar realisasi program penguatan lingkungan permukiman melalui skema hibah RW Bekasi Keren.

Pada Jumat (16/1/2026) kemarin, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan pendopo warga di RT 06 RW 04, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, yang dibangun menggunakan dana hibah sebesar Rp100 juta.

Pendopo ini diproyeksikan menjadi ruang komunal warga untuk kegiatan sosial, pelayanan, musyawarah, hingga penyelesaian persoalan lingkungan.

Ketua RW 04, Linda, menyebut fasilitas tersebut merupakan hasil pengelolaan dana hibah yang diarahkan bagi kebutuhan sosial kemasyarakatan.

“Pendopo RT 06 RW 04 ini adalah realisasi Program RW Bekasi Keren hibah Rp100 juta dan pemanfaatannya diprioritaskan untuk warga,” ujarnya.

Ruang Komunitas dan Kontrol Manfaat

Dalam sambutannya, Tri menekankan pentingnya fungsi fasilitas publik di tingkat ke-RW-an.

Ia menggarisbawahi bahwa infrastruktur berbasis komunitas tidak boleh berhenti pada simbol proyek atau seremonial, melainkan harus memastikan manfaat yang berkelanjutan dan terukur bagi warga.

“Saya pastikan pendopo ini digunakan untuk warga. Jaga dan manfaatkan dengan baik sebagai ruang musyawarah, kegiatan sosial, dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Program RW Bekasi Keren menjadi jalur distribusi anggaran hibah daerah yang diarahkan pada kebutuhan lingkungan, mulai dari perbaikan utilitas skala kecil hingga pembangunan fasilitas komunal seperti balai RW, ruang pelayanan, dan area publik.

Pemerintah kota belakangan mendorong pendekatan partisipatif dalam pengelolaan anggaran agar keputusan mengenai kebutuhan fasilitas berasal dari warga dan pengurus lingkungan sendiri.

Dorongan Akselerasi Pengajuan Program

Tri juga mendorong para pengurus RW untuk aktif mengajukan kembali proposal kegiatan pada tahun berjalan. Menurutnya, perangkat RT, RW, lurah, dan camat harus berada dalam satu koordinasi untuk memastikan program berjalan tidak terfragmentasi.

“Segera ajukan kembali proposalnya, rembukkan bersama RT, dan pastikan seluruh program terkoordinasi dengan lurah serta camat dalam membangun wilayah masing-masing,” ujarnya.

Dengan hadirnya pendopo tersebut, RW 04 Teluk Pucung menjadi salah satu contoh pelaksanaan fisik program berbasis masyarakat di Kota Bekasi yang menyasar kebutuhan mikro di wilayah permukiman padat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Zachra Mutiara Medina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *