Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di jalan raya.
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menekan keberadaan PMKS di ruang lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert Siagian mengatakan, pemberian uang di jalan justru memperkuat praktik PMKS berada di titik-titik rawan, seperti persimpangan dan ruas jalan padat kendaraan.
“Dalam rangka mengurangi PMKS, kami mengimbau warga Kota Bekasi tidak memberikan uang kepada PMKS, terutama di jalan raya. Aktivitas ini bisa mengganggu lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” kata Robert, Selasa (3/2/2026).
Selain imbauan kepada masyarakat, Dinas Sosial bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban. Razia rutin menyasar ruas-ruas jalan yang kerap menjadi lokasi PMKS beraktivitas.
Namun, menurut Robert, penanganan PMKS tidak berhenti pada penertiban. Setelah terjaring razia, PMKS akan dibawa ke rumah singgah milik Pemkot Bekasi untuk mendapatkan pembinaan awal.
Dinas Sosial juga menjalin kerja sama dengan panti sosial milik Kementerian Sosial serta Dinas Sosial daerah lain, khususnya untuk memulangkan PMKS yang berasal dari luar Kota Bekasi.
“Penanganan PMKS memang memiliki keterbatasan. Karena itu kami bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk lintas daerah, agar penanganannya lebih komprehensif,” ujar Robert.
Keberadaan PMKS di jalan raya selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan. Selain menimbulkan ketidaknyamanan, aktivitas meminta-minta di tengah arus kendaraan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Andri, warga Kota Bekasi, menyambut positif imbauan tersebut. Ia menilai kebiasaan memberi uang di jalan justru memperparah persoalan.
“Bagus imbauan ini. PMKS di pinggir jalan itu membahayakan, bukan hanya buat pengendara, tapi juga untuk mereka sendiri,” katanya.
Pemkot Bekasi berharap partisipasi masyarakat untuk tidak memberi uang di jalan dapat mengurangi praktik PMKS di ruang publik, sekaligus membuka ruang penanganan yang lebih terarah melalui pembinaan sosial.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)












