Bekasi  

DPRD Bekasi Ingatkan Sekolah Kemenag Jangan Terpinggirkan dalam Program Swasta Gratis 2026

Kota Bekasi - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah muslim, Foto: Ist/Gobekasi.id.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah muslim, Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi diingatkan agar tidak meninggalkan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksanaan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2026/2027. Program tersebut ditargetkan mulai berjalan saat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Pemkot Bekasi diketahui tengah menyiapkan kebijakan penggratisan biaya pendidikan di puluhan sekolah swasta yang tersebar di 12 kecamatan. Program ini digulirkan untuk memperluas akses pendidikan, di tengah persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan kekurangan tenaga pengajar.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengatakan pembahasan program tersebut telah dimulai sejak tahun lalu dan kini masih dalam tahap pendalaman.

“Targetnya tahun 2026 sudah bisa berjalan dan dimulai saat SPMB tahun ajaran 2026/2027,” kata Wildan, Selasa (10/2/2026).

Wildan menyatakan mendukung kebijakan tersebut karena dinilai memberi dampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi. Namun ia menekankan agar satuan pendidikan berbasis keagamaan, seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs), turut dilibatkan dalam skema program.

“Masyarakat Kota Bekasi juga banyak yang memilih sekolah berbasis agama. Ini harus jadi opsi yang diperhitungkan,” ujarnya.

Di sisi lain, kalangan sekolah swasta menyambut positif rencana tersebut. Selama ini, sekolah swasta kerap menjadi alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, khususnya pada jenjang SMP.

Sekretaris Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly, mengatakan setiap kecamatan direncanakan menggandeng sedikitnya tiga SMP swasta untuk mengikuti program sekolah gratis.

“Nantinya setiap kecamatan ada tiga SMP swasta yang digratiskan. Sekolah tidak boleh memungut biaya karena pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah,” kata Ayung.

Menurut dia, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa keberadaan sekolah swasta masih dibutuhkan untuk membantu pemerintah memenuhi layanan pendidikan. BMPS memperkirakan lebih dari 1.000 siswa akan terbantu melalui program tersebut.

Meski demikian, mekanisme penyaluran anggaran masih akan dibahas lebih lanjut antara pemerintah daerah dan pihak sekolah.

“Teknis pembiayaannya apakah bulanan, triwulanan, atau per semester belum dibicarakan. Tapi yang jelas, niat pemerintah sudah sangat baik,” ujarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *