PUSPAGA Bekasi Angkat Isu Grooming ke Ruang Publik, Edukasi Digelar di Tengah Bekasi Berkebaya 2026

Kota Bekasi - Talkshow bertajuk “Di Balik Anggunnya Kebaya: Melindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Grooming” di sela perhelatan Bekasi Berkebaya 2026. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Talkshow bertajuk “Di Balik Anggunnya Kebaya: Melindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Grooming” di sela perhelatan Bekasi Berkebaya 2026. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Bertepatan dengan momentum Hari Kasih Sayang, Pusat Pembelajaran Keluarga Kota Bekasi (PUSPAGA) menggelar talkshow bertajuk “Di Balik Anggunnya Kebaya: Melindungi Perempuan dan Anak dari Bahaya Grooming” di sela perhelatan Bekasi Berkebaya 2026.

Kegiatan berlangsung di Main Atrium Pakuwon Mall Bekasi, Minggu (15/2/2026).

Talkshow ini menjadi langkah awal PUSPAGA membawa isu child grooming dan women grooming ke ruang publik yang inklusif dan mudah diakses masyarakat. Isu yang selama ini kerap dianggap sensitif itu dikemas dalam diskusi terbuka di pusat perbelanjaan.

Wakil Ketua II PUSPAGA Kota Bekasi sekaligus Psikolog Senior UPTD PPA Kota Bekasi, Siti Nurhidayah, menjelaskan grooming merupakan bentuk manipulasi psikologis yang kerap tidak disadari korban maupun keluarga.

“Grooming adalah bentuk manipulasi psikologis di mana pelaku membangun kepercayaan dan ikatan emosional dengan korban untuk tujuan eksploitasi. Ini adalah bahaya yang tidak terlihat secara fisik di awal, namun dampaknya sangat nyata dan destruktif bagi kesehatan mental perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Dalam sesi yang sama, Zahara Tussoleha Rony memaparkan taktik love bombing dan praktik gaslighting yang sering digunakan pelaku. Menurut dia, pelaku kerap menyamar sebagai sosok yang paling dibutuhkan korban, lalu memutarbalikkan fakta ketika korban mulai menyadari adanya kejanggalan.

Talkshow tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, di antaranya perwakilan dari LBH IBLAM, Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota, akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, serta psikolog dari UPTD PPA Kota Bekasi yang juga dosen Universitas Islam 45 Bekasi.

Praktisi hukum dari LBH IBLAM, Ananda Meci Hadyanti, menyoroti relasi kuasa sebagai akar banyak kasus grooming. Ia menjelaskan pelaku kerap berada pada posisi otoritas, seperti guru terhadap murid atau tokoh agama terhadap santri, sehingga korban berada dalam situasi sulit untuk menolak atau melapor.

Sementara itu, KBO Satres PPA PPO Polres Metro Bekasi Kota, Rencana Sih Muryati, memaparkan mekanisme pelaporan kasus. Korban dapat melapor melalui SPKT dengan membawa bukti awal, lalu kasus akan ditangani unit PPA.

Jika ditemukan indikasi trauma berat, korban akan dirujuk ke UPTD PPA untuk pendampingan psikologis.

Diskusi dipandu moderator Resa Rusayani yang akrab disapa Echa. Ia menyoroti celah hukum dan kuatnya relasi kuasa yang kerap menjadi penghalang korban untuk bersuara, sekaligus mendorong komitmen perlindungan yang lebih berpihak pada korban.

Melalui kegiatan ini, PUSPAGA Kota Bekasi berharap masyarakat memiliki pemahaman psikologis dan hukum yang memadai dalam melindungi perempuan dan anak dari ancaman grooming.

Forum di ruang publik tersebut menegaskan bahwa isu perlindungan perempuan dan anak bukan lagi pembahasan tertutup, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dihadirkan dekat dengan masyarakat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Syafira Y.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *