Kota Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi resmi menghentikan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD).
Kebijakan ini diambil dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600-4.3.2/867/DLH.TLPKLH tentang penghentian sementara penyelenggaraan CFD di Kota Bekasi.
Surat itu ditandatangani Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tertanggal 18 Februari 2026.
Fokus Pengamanan Ramadan dan Arus Mudik
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan bahwa kegiatan CFD di ruas Jalan Ahmad Yani hingga kawasan Summarecon untuk sementara waktu ditiadakan.
“Kami informasikan hari bebas berkendara di ruas Jalan Ahmad Yani sampai Summarecon ditiadakan sementara,” ujarnya.
Penghentian ini bukan semata-mata untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat volume kendaraan di Kota Bekasi cenderung meningkat signifikan menjelang dan setelah Idul Fitri, terutama karena posisinya sebagai kota penyangga ibu kota sekaligus jalur perlintasan strategis.
CFD Akan Kembali Digelar Usai Cuti Lebaran
Bagi warga yang rutin memanfaatkan CFD untuk berolahraga, bersepeda, maupun aktivitas komunitas, pemerintah menyarankan untuk sementara menyesuaikan jadwal kegiatan.
CFD direncanakan kembali digelar setelah masa cuti bersama Idul Fitri berakhir. Pemerintah memastikan penghentian ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai situasi serta kebutuhan lalu lintas.
Sosialisasi Sudah Dilakukan
Surat edaran tersebut telah disosialisasikan kepada berbagai pihak, termasuk pimpinan industri, rumah sakit, serta pengelola pusat niaga di sepanjang kawasan CFD. Koordinasi ini dilakukan guna memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami kebijakan tersebut dan dapat menyesuaikan operasionalnya.
Kebijakan penghentian sementara CFD menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban, kelancaran mobilitas, serta menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri 2026 di Kota Bekasi.
Warga pun diharapkan dapat memahami kebijakan ini sebagai bentuk penyesuaian situasi musiman yang rutin terjadi setiap tahun.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Shyna S.V)













