Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merespons cepat laporan warga terkait aktivitas galian fiber optic yang kembali merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.
Aduan tersebut disampaikan warga melalui pesan langsung (DM) Instagram. Tak menunggu lama, Tri langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Hasil peninjauan menunjukkan bekas galian menyebabkan kerusakan signifikan pada badan jalan yang sebelumnya telah diperbaiki. Permukaan aspal kembali hancur dan dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Begitu ada laporan warga masuk melalui media sosial, saya langsung cek ke lokasi. Ternyata memang setelah digali, kondisi jalan jadi rusak kembali,” tegas Tri, Jumat (27/2/2026).
Perintah Tegas: Jangan Tolerir Galian Ilegal

Di lokasi, Tri langsung memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Camat Pondok Gede untuk tidak mentolerir aktivitas galian fiber optic yang melanggar aturan.
Menurutnya, seluruh pekerjaan utilitas wajib memenuhi perizinan dan standar teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi. Tanpa izin dan pengawasan yang jelas, proyek semacam ini berpotensi merugikan masyarakat karena merusak infrastruktur yang dibangun dengan anggaran negara.
Ia juga menegaskan, jika masih ditemukan pelanggaran serupa, aparat wilayah diminta tidak ragu membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Kalau masih melanggar dan merusak fasilitas jalan yang sudah dibangun, langsung laporkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut fasilitas negara dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sorotan pada Pengawasan Proyek Utilitas
Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik proyek utilitas di Kota Bekasi — jalan yang sudah diperbaiki kembali rusak akibat galian kabel atau pipa, tanpa pemulihan maksimal.
Warga berharap ada pengawasan lebih ketat dan sanksi tegas terhadap kontraktor maupun perusahaan yang abai terhadap standar pengerjaan. Sebab, kerusakan jalan bukan hanya persoalan estetika, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.
Respons cepat Wali Kota dinilai menjadi sinyal bahwa pengaduan publik melalui media sosial tetap menjadi kanal efektif pengawasan partisipatif. Namun di sisi lain, konsistensi penindakan dan pengawasan teknis menjadi kunci agar persoalan serupa tidak terus berulang di kemudian hari.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












